makalah peran pendidikan terhadap narapidana
Bab
I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakakang
Dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya, lembaga pemasyarakatan melaksanakan sistem pemasyarakatan yang
dijadikan sebagai metode pembinaan bagi narapidana dan anak didik, Sedangkan
narapidana adalah manusia-manusia yangmenghadapi kesulitan dan terganggu status
sosialnya sehingga mereka membutuhkan pembinaan yang intensif agar mereka dapat
mengatasi kesulitanynya sedikit demi sedikit.
Pembinaan terhadap narapidanan
secara umum meliputi, perawatan, pendidikan umum, pendidikan agama, serta
pendidikan keterampilan atau pekerjaan yang ada hubungannya dengan masyarakat.
Agar dapat mencapai hasil yang optimal dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan,
maka akan sangat tergantung sekali pada metode dan program pembinaan itu
sendiri. Diharapkan kelak apabila mereka selesai menjalani masa pidanan maka
kemampuan dalam mengatasi segala sesuatu masalah yang dihadapinya bermanfaat
dalam usaha memperbaiki interaksi sosialnya dengan lingkungan masyarakat.
Pada awalnya pendidikan bagi para
narapidana bertujuan untuk memberi bekal mereka ketika keluar dari rumah
tahanan. Di penjara, pendidikan menjadi bernilai sosial (social
return) yang melampaui nilai privat yang diterima oleh setiap
individu. Jenis pemanfaatan pendidikan ini sama potensialnya dengan dampak
kejahatan yang ditimbulkan. Oleh sebab itu pendidikan menjadi penyebab positif
untuk mengurangi tingkat kejahatan. Semakin banyak orang mengenyam pendidikan
maka pengangguran dan angka kejahatan semakin berkurang. Kondisi ini menjadikan
sekolah mempunyai manfaat sosial yang tak terhingga bagi masyarakat.
B. Tujuan
a. Tujuan pendidkan
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang
berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk
mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat
dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala
aspek kehidupan.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi
lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan
membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka
sebelum kelahiran.
b.
Tujuan penulisan
makalah
Adapun
tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk menambah wawasan bagi pembaca, bisa mendorong kita untuk membagi pendidikan
dengan orang yang membutuhkan, dan untuk
memenuhi salah satu persyaratan akademik.
Bab II
Pembahasan
A. Pengertian pendidikan
Pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan
sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya
melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering
terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara
otodidak.[1] Setiap pengalaman yang memiliki efek
formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap
pendidikan.
Pendidikan merupakan salah satu pilar pokok dalam
pembangunan sebuah bangsa. Ini berarti, untuk menetapkan standar tinggi
rendahnya derajat suatu bangsa, kita bisa melihat bagaimana mutu pendidikan
yang diterapkan dalam bangsa tersebut. Semakin bagus mutu pendidikannya, maka semakin
baguslah bangsa tersebut. Sama halnya dengan majunya mundurnya sebuah peradaban
bukan disebabkan oleh para tentaranya yang jago perang atau tidak. Tapi cukup
dilihat apakah orang-orang yang didalamnya berpendidikan atau tidak.
Dengan adanya pendidikan yang tepat sasaran dan efektif, akan melahirkan generasi bangsa yang memiliki etos kerja yang tinggi, sehingga bisa membuat bangsa tersebut maju. Negara-negara maju saat ini contohnya, mereka banyak mengawali kesuksesan mereka dengan memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan nasional. Sektor pendidikan mendapat dukungan penuh dari Negara, serta ada upaya dari mereka untuk terus memperbaiki sistem di dalamnya, agar sejalan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.
Dengan adanya pendidikan yang tepat sasaran dan efektif, akan melahirkan generasi bangsa yang memiliki etos kerja yang tinggi, sehingga bisa membuat bangsa tersebut maju. Negara-negara maju saat ini contohnya, mereka banyak mengawali kesuksesan mereka dengan memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan nasional. Sektor pendidikan mendapat dukungan penuh dari Negara, serta ada upaya dari mereka untuk terus memperbaiki sistem di dalamnya, agar sejalan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.
B.
Pengertian
narapidana
Pengertian
narapidana adalah orang-orang yang sedang menjalani sanksi kurungan atau
sannksi lainnya, menurut perundang-undangan. Pengertian narapidana menrut kamus
bahasa Indonesia adalah orang hukuman (orang yg sedang menjalani hukuman krn
tindak pidana); atau terhukum. Menurut UU No. 12 Tahun 1995 tentang
pemasyarakatan, narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang
kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan. Selanjutnya Harsono (1995) mengatakan
narapidana adalah seseorang yang telah dijatuhkan vonis bersalah oleh hukum dan
harus menjalani hukuman dan Wilson (2005) mengatakan narapidana adalah manusia
bermasalah yang dipisahkan dari masyarakat untuk belajar bermasyarakat dengan
baik. Narapidana adalah manusia biasa seperti manusia lainnya hanya karena
melanggar norma hukum yang ada, maka dipisahkan oleh hakim untuk menjalani
hukuman (Dirjosworo, 1992). Dengan demikian, pengertian narapidana adalah
seseorang yang melakukan tindak kejahatan dan telah menjalani persidangan,
telah diponis hukuman pidana serta ditempatkan dalam suatu bangunan yang
disebut penjara.
Dalam
melakukan penerapan pendidikan terhadap para narapidana otomatis, di butuhkan
yang namanya pendekatan. Salah satu pendekatan yang bias digunakan untuk
membawa mereka untuk kembali mengenal dunia pendidikan adalah disebut dengan
Pendekatan PSikonalitik.
Pandangan
pskonalitik adalah sebuah model perkembangan kepribadian, filsafat tentang
sifat manusia dan metode psikoterapi. Mengapa harus menggunakan pendekatan ini?
Karena ketika orang-orang yang telah menjadi narapidana dan akan kembali
kedalam dunia masyarakat otomatis memntal mereka kan terganggu dan mereka
membutuhkan yang namanya terapi. Untuk itu pendekatan ini bias digunakan untuk
melakukan sebuah pendekatan dan membawa para narapidana untuk mengenal dunia
pendidikan.
Ada
pun sumbangan-sumbangan utama yang bersejarah dari teori dan praktek dari
pendekatan pskonalitik:
1. Kehidupan mental individu menjadi bias di pahami, dan
pemahaman terhadap sifat manusia bisa di terapkan pada perbedaan penderitaan manusia
2. Tingkah laku di ketahui sering di lakukan oleh
factor-faktor tak sadar
3. Teori psikonalitik menyediakan kerangka kerja yang
berharga untuk memahami cara-cara yang di gunakan oleh individu dalam mengatasi kecemasan dengan mengandaikan adanya mekanisme-mekanisme
yang bekerja untuk mengindari luapan kecemasan.
C. Proses Pendidikan Narapidana
Dalam Sistem Pemasyarakatan
Departemen Hukum dan HAM sebagai payung sistem pemasyarakatan
Indonesia, menyelenggarakan sistem pemasyarakatan agar narapidana dapat memperbaiki
diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga narapidana dapat diterima
kembali dalam lingkungan masyarakatnya, kembali aktif berperan dalam
pembangunan serta hidup secara wajar sebagai seorang warga negara. Saat seorang
narapidana menjalani vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan, maka hak-haknya
sebagai warga negara akan dibatasi. Sesuai UU No.12 Tahun 1995, narapidana
adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga
Pemasyarakatan. Walaupun terpidana kehilangan kemerdekaannya, tapi ada hak-hak
narapidana yang tetap dilindungi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Setelah proses pendidikan telah berjalan selama 2/3 masa pidana
yang sebenarnya atau sekurang-kurangnya 9 bulan, maka pendidikan dalam tahap
ini memasuki pendidikan tahap akhir. pendidkan tahap akhir yaitu berupa
kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program integrasi yang dimulai sejak
berakhirnya tahap lanjutan sampai dengan selesainya masa pidana. Pada tahap
ini, bagi narapidana yang memenuhi syarat diberikan cuti menjelang bebas atau
pembebasan bersyarat. pendidikan dilakukan diluar Lapas oleh Balai
Pemasyarakatan (BAPAS) yang kemudian disebut pendidikan melalui pembinaan Klien
Pemasyarakatan.
Dalam memberikan pendidikan terhadap para narapidana,
didalamnya juga ada peran Bimbingan Konseling. Pendidikan yang dilakukan tidak
bisa berpisa dengan bimbingan Konseling(BK),dengan adanya bimbingan konseling,
para narapidanah bisah membuka diri dan menerima penerapan dari pendidikan
tersebut. Berikut ini adalah peran dari BK dalam menerapkan pendidikan terhadap
narapidana.
D. Peran BK Dalan Menerapkan Pendidikan
Kepada Narapidana
1. Untuk memberikan bekal
bagi Narapidana dalam menyongsong kehidupan setelah selesai menjalani masa
hukuman (bebas).
2. Untuk menyiapkan para
narapidana agar dapat menyesuaikan diri setelah kembali ke masyarakat.
3. Untuk mencapai
reintegrasi sosial atau pulihnya kesatuan hubungan antara Warga Binaan
Pemasyarakatan dengan masyarakat.
4. Membina warga binaan
agar menyadari kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak
pidana yang pernah dilakukan.
5. BK berperan dalam
proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan yang ada di dalam
Lembaga Pemasyarakatan.
E. Dampak Yang Akan
Terjadi Jika Bk Tidak Berperan Dalam Pembinaan Narapidana
1. Narapidana tidak
mendapatkan binaan sehingga tidak ada perubahan setelah menjalani masa hukuman.
2.
Kurangnya pembinaan membuat narapidana akan
mengulangi kembali tindak pidana yang pernah dilakukan.
3.
Mantan narapidana tidak dapat
menyesuaikan diri dengan masyarakat di luar lingkungan lembaga pemasyarakatan.
4.
Mantan narapidana tidak dapat bersosialisasi
denagn masyarakat diluar lapas.
5.
Mantan narapidana tidak dapat terjun kembali
kemasyarakat kelak.
BAB III
KESIMPULAN
A.
PENUTUP
Seringkali kita mengabaikan narapida atau mungkin kita
sering menyepelekan mereka. Padahal mereka adalah manusia social, manusia yang
diciptakan Oleh Allah, tetapi kita sering kali menyepelekan hal ini.
Dari pembahasan di atas kita bisa melihat bahwa para
narapidan juga memiliki hak untuk menerima pendidikan, meskipun bukan
pendidikan formal seperti yang lain tetapi melalui pendidikan non formal,
munkin melalui,pembinaan di tempat-tempat rehabiliras atau pun dimana kita bisa
melakukan menerapkan pendidikan itu,bahkan melalui bimbingan konseling, dan
mengajak mereka denagan berbagai pendekatan, dan mengajak para narapidana untuk
menegenal dunia ketrampilan dengan berbagi cara yang mungkin bisa kita
capai.
Dengan menerapkan peran pendidikan kepada para
narapidana, setidaknya mereka bisa berubah lebih baik dari sebelumnya, dan
mereka bisa kembali untuk di terimah oleh masyarakat yang lain.
Komentar
Posting Komentar