BAB II. SKRIPSI EVALUASI MANAJEMEN K 13
BAB
II
LANDASAN TEORI
2.1
Hakikat
Tentang Manajemen Kurikulum 2013
Kurikulum
menjadi komponen acuan oleh setiap satuan pendidikan,sehingga keberhasilan
pengembangan kurikulum juga bergantung pada manajemen dari setiap guru.
Kurikulum sendiri pada setiap satuan pendidikan sebagai alat penggerak
pendidikan, dengan kesesuaian dan ketetapan setiap komponen yang ada dalam
kurikulum diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan tercapai secara
maksimal.
2.1.1
Pengertian Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian kurikulum guna mencapai tujuan
pendidikan dengan titi berat pada usaha peningkatan kualitas pembelajaran. [1]
Manajemen
Kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang komperatif,
komperehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian
tujuan kurikulum.[2] Dalam
pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus di kembangkan sesuai dengan konteks
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan
(KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan atau
sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan
kebutuhan dan ketercapaian saran dan visi dan misi lembaga pendidikan atau
sekolah tidak mengabaikan kebijakan
nasional yang telah ditetapkan.[3]
E. Mulyase (2004), mengatakan bahwa desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah diberlakukan untuk memberikan keluasan kepada sekolah dan perlibatan
masyarakat untuk mengelola sumber daya,
sumber dana, sumber belajar dan mengalokasinya sesuai prioritas kebutuhan
dengan seefisien mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Tidak hanya itu
dengan pemberdayaan sekolah lewat pemberian otonomi adalah bentuk tanggapan
dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan pemerataan pendidikan. [4]
Ditilik dari sudut pandang manajemen pendidikan,
manajemen kurikulum merupakan dari segi manajemen pendidikan, manajemen
kurikulum merupakan salah satu substansi manajemen yang sangat vital. Dikatakan
vital karena setiap usaha untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan,
baik tujuan pendidikan nasional (rumusan tercantum dalam Undang-Undang
Sisdiknas), tujuan institusional (rumusannya sesuai dengan masing-masing bidang
studi), maupun tujuan instruksional
(rumusannya diuraikan oleh masing-masing guru) tidak akan tercapaisebagain
maupun meneyeluruh tanpa adanya kurikulum. Oleh karena itu kurikulum perlu
dimanajemeni dengan sebaik-baiknya. [5]
Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting adalah
a.
Kegiatan yang
erat kaitannya dengan tugas guru;
b.
Kegiatan yang
erat kaitanya dengan proses pembelajaran dan pengajaran.[6]
Istilah kurikulum itu sendiri sebetulnya merupakan
istilah serapan dari bahasa Yunani. Secara etimolgis menurut Kamus, kurikulum
berarti:
1.
Tempat berlomba,
jarak yang harus ditempuh pelari kereta lomba;
2.Pelajaran-pelajaran
tertentu yang diberikan di sekolah atau perguruan tinggi yang ditunjukan untuk
mencapai suatu tingkat atau ijazah;
3.
Keseluruhan
pelajaran yang diberikan dalam suatu lembaga pendidikan.[7]
Sementara itu, menurut PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.[8]
Sedangkan menurut Hasan (2002) kurikulum
dapat diartikan sebagai dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas
pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman
belajar.[9]
Dari pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum
harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Jadi,
dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang
harus dimiliki oleh seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.
Namun, defenisi kurikulum itu sendiri senantiasa
berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Pada
saat sekarang, istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, satu
dimensi dengan dimensi yang lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi
tersebut ialah:
1.
Kurikulum
sebagai suatu ide/gagasan;
2.
Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis yang sebnarnya merupakan perwujudan dari
kurikulum sebagai suatu ide;
3.
Kurikulum
sebagai suatu kegiatan realita atau implementasi kurikulum;
4.
Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuaensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.[10]
2.1.1
Ruang
Lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen
kurikulum adalah bagian dari studi kurikulum. Para ahli pendidikan pada umumnya
telah mengenal bahwa kurikulum suatu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang
mempunyai ruang lingkup sagat luas. Studi ini tidak hanya membahas tentang
dasar-dasarnya, tetapi juga mempelajari kurikulum secara keseluruhan yang
dilaksanakan dalam pendidikan.
Secara
sederhana dan lebih mudah dipelajari secara mendalam, maka ruang lingkup
manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
2.1.1.1 Manajemen
perencanaan,
2.1.1.2 Manajemen
pelaksanaan kurikulum,
2.1.1.3 Supervisi
pelaksanaan kurikulum,
2.1.1.4 Pemantauan
dan penilaian kurikulum,
2.1.1.5 Perbaikan
kurikulum,
Dari
keterangan ini tampak sangat jelas bahwa ruang lingkup manajemen kurikulum itu
adalah prinsip dari proses manajemen itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam
proses pelaksanaan kurikulum punya titik kesamaan dalam prinsip proses
manajemen sehingga,
para ahli dalam pelaksanaan kurikulum mengadakan pendekatan dengan ilmu
manajemen. Bahkan kalau dilihat dari cakupanya yang begitu luas, manajemen
kurikulum merupakan salah satu disiplin ilmu yang bercabang pada kurikulum.
Dalam sebuah kurikulum terdiri dari beberapa unsur komponen yang terangkai pada
suatu sistem. Sistem kurikulum bergerak dalam siklus yang secara bertahap,
bergilir, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, sebagai akibat dari yang
dianutnya, maka manajemen kurikulum juga harus memakai pendekatan sistem.
Sistem kurikulum adalah suatu kesatuan yang di dalamnya memuat beberapa unsur
yang saling berhubungan dan bergantung dalam mengemban tugas untuk mencapai
suatu tujuan.
2.1.3 Fungsi Manajemen
Kurikulum
Dalam
proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum agar perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan lebih efektif dan efisien, dan
optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun
komponen kurikulum. Oleh karena itu, selain peranan dari manajemen kurikulum
ada pula beberapa fungsi dalam manajemen kurikulum yang dijadikan landasan
dalam melaksanakan manajemen kurikulum.
Beberapa
fungsi kurikulum tersebut dikemukakan Rusman (2012) sebagai berikut.
a. Meningkatkan
efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan maupun komponen
kurikulum dapat di tingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
b. Meningkatkan
keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal,
kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui
kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstradan
kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c. Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif
dapat memberikan kesempatan dan hasi; yang relevan dengan kebutuhan peserta
didik maupun lingkungan sekitar.
d. Meningkatkan
efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan
pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan terpadu
dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam
belajar.
e. Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu
dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan
dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain
dengan imlementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu
termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena
adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
f. Meningkatkan
pertisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurikulum yang
dikelola secara professional akan melibatkan masyarakat, khususnya dalam
mengisis bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dan
kebutuhan pembangunan daerah setempat.[12]
Setelah
beberapa fungsi yang dijelaskan di atas Rusman (2012) kembali mengemukakaan
secara garis besar fungsi kurikulum berkenaan dengan kegiatan implementasinya,
yaitu :
a. Mengelola
Perencanaan Kurikulum
Dalam
hal ini pemerintah pusat perlu merumuskan dan menetapkan kurikulum sebagai
standar baku nasional baik dari standar kompetensinya maupun kompetensi dasar
yang fungsinya adalah sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum kepada tingkat
satuan pendidikan/ sekolah. Dengan hal tersebut dari pihak daerah dan sekolah
seyogyanya mengembangkan kurikulum tingkat satuanh pendidikan sesuai dengan
kondisi, kebutuhan, dan kemampuan daerah maupun sekolahnya. Biasanya
perencanaan ini berbentuk silabus ataupun rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang dikembangkan secara spesifik, efektif, efisien, relevan, dan
komprehensif.
Merujuk
pada hal di atas,
esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis,
sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen – elemen kurikulum.
Agar dalam proses pengembangan kurikulum itu bisa berjalan secara efektif dan
efisien. Efektif dan efisien disini adalah para pengembang kurikulum dapat
bekerja mantap, terarah, dan dengan hasil yang bisa depertanggungjawabkan
sehingga produk dari aktivitas pengembangan kurikulum tersebut diharapkan akan
sesuai dengan harapan dari masyarakat dan jaman yang akan dilayani oleh kurikulum
yang dikembangkan tersebut.
b. Mengelola
Implementasi Kurikulum
Implementasi
kurikulum merupakan bentuk aktualisasi dari kurikulum yang telah direncanakan.
Bentuk implementasi kurikulum adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh
guru bersama siswa untuk mencapai tujuan kurikulum yang telah ditetapkan.
Keberhasilan kurikulum akan ditentukan oleh implementasi kurikulum di lapangan.
Artinya, kurikulum bukan hanya berupa dokumen bahan cetak melainkan rangkaian
aktivitas yang dilakukan siswa di dalam kelas, di luar kelas, di laborratorium,
di lapangan maupun di lingkungan masyarakat yang direncanakan serta dibimbing
oleh sekolah. Bahkan kurikulum harus merupakan suatu bahan pelajaran atau mata
pelajaran yang akan di pelajarai siswa, program pembelajaran, hasil
pembelajaran yang diharapkan, reproduksi budaya, tugas dan konsep yang mempunyai
ciri – ciri tersendiri, agenda untuk rekontruksi social, serta memberikan bekal
untuk kecakapan hidup.
Hal
ini sejalan dengan pilar – pilar pendidikan yang dikemukakan oleh UNESCO Rusman, seperti belajar
mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar
menjadi diri sendiri (learning to be), dan belajar hidup dalam kebersamaan
(learning to live together).[13]
Oleh karena itu, implementasi kurikulum harus dikelola secara professional,
efektif dan efisien dengan perencanaan kurikulum yang telah dikembangkan, sehingga ranah
kognitif, afektif dan psikomotor yang tertuang dalam indicator dapat terwujud
melalui pelaksanaan kurikulum tersebut.
c. Mengelola
Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Kegiatan
evaluasi harus dilakukan secara sistemik, sistematik, dan komprehensif yang
mengacu pada visi, misi, dan tujuan kurikulum. Pengendalian mutu (quality
control) hasil pelaksanaan kurikulum dapat ditentukan oleh kegiatan evaluasi
kurikulum maupun pembelajaran.[14]
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan, indicator
kinerja yang akan dievaluasi disini adalah efektivitas program. Menurut R. Susilana. D.k.k, Dalam
arti luas evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum
secara keseluruhan ditinjau dari berbagai criteria. Indicator kinerja yang
dievaluasi adalah efektivitas, relevansi, efisiensi, dan kelayakan
(feasibility) program. Maksudnya adalah bagaimana perbaikan kurikulum ini lebih
bersifat konstruktif, karena hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang
diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan serta mampu
dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak. Dengan kata lain pihak pengembang
kurikulum dapat mempertanggung jawabkan kepada berbagai pihak yang
berkepentingan baik dari pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas – petugas
pendidikan maupun pihak – pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum tersebut.[15]
d. Mengelola
Perumusan Penetapan Kriteria dan Pelaksanaan Kenaikan Kelas/ Kelulusan
Taner
dan Taner seperti dikutip Dimyati, memandang kurikulum sebagai rekontruksi
pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan
sekolah (atau universitas), agar memungkinkan siswa menambah pengetahuan dan
pengalamannya. Dengan demikian, kurikulum sebagai hasil
belajar yang berisi sejumlah mata pelajaran/ bidang studi dan isi
pelajaran yang harus dilalui untuk meraih ijasah. Oleh karena itu diperlukan
adanya pengelolaan perumusan penetapan criteria dan pelaksanaan kenaikan
kelas/kelulusan sehingga tujuan kurikulum sebagai hasil belajar terlaksana.
Kegiatan mengelola perumusan penetapan criteria dan pelaksanaan kenaikan kelas/
kelulusan ini merupakan lanjutan dari kegiatan evaluasi kurikulum
dan pembelajaran yang perlu dilakukan secara objektif, integritas, dan
komprehensif. Pemberlakuak Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntut
perolehan hasil belajar secara tuntuas (mastery learning). Oleh karena itu, penetapan
criteria kelulusan (passing grade) perlu dilakukan secara tepat sesuai dengan
ketetapan yang berlaku.[16]
e. Mengelola
Pengembangan Bahan Ajar, Media Pembelajaran, dan Sumber Belajar
Bahan
ajar yang dipelajari siswa sebaiknya tidak hanya berdasarkan pada buku teks
pelajaran, melainkan perlu menggunakan dan mengembangkan berbagai bahan ajar
melalui media dan sumber belajar yang sesuai dengan topic bahasan. Demikian
pula, keterlubatan masyarakat sekelilingnya (community based experiental
learning) harus mulai dikembangkan secara strategis supaya menghasilkan
kemampuan siswa yang terintegrasi dengan lingkungan.
f. Mengelola
Pengembangan Ekstrakurikuler dan Kokurikuler
Keberhasilan
suatu kurikulum akan optimal apabila didukung oleh kegiatan ekstrakurikuler dan
kokurikuler yang dikelola secara efektif dan professional.[17]
Kegiatan ini sering terabaikan karena pihak sekolah merasa bahwa kegiatan ini
bukan prioritas utama program sekolah. Padahal hasil kegiatan nini dapat lebih
mengoptimalkan kemampuan siswa dan dapat mengembangkan kemampuan siswa sesuai
dengan bakat dan minat yang dimilikinuya. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu
dikelola secara komprehensif dan terpadu dengan kegiatan intrakurikuler.
2.1.2
Prinsip
Manajemen Kurikulum
Secara
gramatikal prinsip berarti asas, dasar, keyakinan dan pendirian. Dari
pengertian diatas tersirat makna bahwa kata prinsip itu menunjukan pada suatu
hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sikap mengatur
dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada dan terjadi pada
situasi dan kondisi yang serupa. Dari pengertian diatas prinsip
mencerminkn tentang hakikat yang dikandung oleh sesuatu, mungkin produk atau
proses, dan bersifat memberikan aturan main yang harus diikuti untuk mencapai
tujuan secara benar.
Pengertian
prinsip diatas dapat dijadikan sebagai dasar untuk menjelaskan prinsip dan
fungsi dari manajemen kurikulum. Prinsip – prinsip manajemen kurikulum menunjuk
pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan
berbagai hal yang terkait dengan manajemen kurikulum yang pada dasarnya prinsip
– prinsip tersebut merupakan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri.
Merujuk
pada prinsip – prinsip manajemen kurikulum yang dikemukakan oleh Rusman, ada
lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pengelolaan kurikulum,
yaitu :
a. Produktivitas,
hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik
dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam manajemen kurikulum.
b. Demokratisasi,
pelaksanaan manajemen kurikulum harus berdasarkan demokrasi yang menempatkan
pengelola, pelaksana dan subyek didik pada posisi yang seharusnya dalam
melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
c. Kooperatif,
untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerjasama positif dari berbagai pihak terlibat.
d. Efektivltas
dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan
efektifitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan
manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga
dan waktu yang relatif singkat.
e. Mengarahkan
visi, misi dan tujuan, yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen
kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan vlsi, misi dan tujuan
kurikulum. [18]
2.2
Pemahaman Tentang Kurikulum 2013
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum
2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan
eksternal.
1.
Adanya faktor tantangan
internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2.
Adanya tantangan
eksternal, yang antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu
yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional.[19]
Kurikulum
2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini
merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah
rintisan.
Pada
tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013
diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I
dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk
jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah
diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan
SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah
sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum
2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek
keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di
dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang
ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia,
IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan
dengan materi pembelajaran standar Internasional
(seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat
menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. [20]
Dalam hal ini kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang
berintegrasi, maksudnya adalah suatu model kurikulum yang dapat
mengintegrasikan “Skill, Themes, concept,
and topics”, baik dalam bentuk “within
single disciplines, acreoss several disciplines and within across learnes”.[21]
Dengan kata lain bahwa kurikulum terpadu sebagai
sebuah konsep dapat dikatakan sebagai sebuah system dan pendekatan pembelajaran
yang melibatkan beberapa disiplin ilmu atau mata pelajaran/bidang studi untuk
memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.
Dikatakan bermakna karena dalam konsep kurikulum
terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari itu
secara utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang mereka peroleh tidak
hanya dalam satu ruang lingkup saja melainkan semua lintas disiplin yang
dipandang berkaitan antar satu sama lain.[22]
Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan
dan sifatnya yang tematik-instegratif. Dilihat dari, pengertian kurikulum 2013
ini maka, Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam
menghadapi tantangan masa depan.
2.2.1
Karakteristik Kurikulum
2013
Masing-masing
kurikulum memiliki karakteristik tersendiri, demikina halnya dengan kurikulum
2013 yang telah dirancang oleh pemerintah. Adapun kurikulum 2013 dirancang
dengan karakteristik sebagai berikut:
2.2.1.1
Mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.2.1.2
Sekolah bagian
dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta
didik menerapkan apa yang dipelajarai di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar.
2.2.1.3
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.2.1.4
Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan
berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
2.2.1.5
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti
kelas yang rinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
2.2.1.7
Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian
(organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan
proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam kompetensi inti;
2.2.1.7
Kompetensi dasar
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).[23]
2.2.2
Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum 2013
Setiap kurikulum
memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri, begitupula dengan kurikulum 2013.
Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan kurikulum 2013 yaitu:
2.2.2.1
Kelebihan
kurikulum 2013
Kelebihan dari kurikulum 2013, dibagi atas beberapa
bagian yaitu:
1.
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang
bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat
peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek
belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan
mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
2.
Kurikulum 2013 yang berbasis
karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan
kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam
suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari,
serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal
berdasarkan standar kompetensi tertentu.
3.
Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran
tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan
kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
4.
Lebih menekankan pada pendidikan karakter.
Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya
terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter
harus diintegrasikan kesemua program studi.
5.
Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada
perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak
diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
6.
Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus
terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2.2.2.2
Kelemahan
Kurikulum 2013
Kelemahan dari kurikulum 2013 terdiri dari beberapa
bagian yaitu:
1.
Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa
memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
2.
Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses
pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena
kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
3.
Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam
mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat,
karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.[24]
2.2.3
Implementasi Kurikulum 2013
Secara sederhana implementasi biasa diartikan
pelaksana atau penerapan. Majone dan Wildavsky (1979) mengemukakan implementasi
sebagai evaluasi; Browne dan Wildavsky (1983) juga mengemukakan bahwa
implemetasi adalah perluasan aktifitas yang saling menyesuaikan.
Pengertian-pengertian ini meperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada
aktivitas yang, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu system. Ungkapan
mekanisme disini, ialah bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi
suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secarah sungguh-sungguh berdasarkan
abuan norma tertentu untuk tujuan kegiatan.[25]
Kurikulum 2013 yang implementasinya dilakukan secara
serempak tahun 2014 pada seluruh sekolah di lingkungan pendidikan dasar dan
menengah, memosisikan guru tetap memegang peran penting terutama dalam
marealisasikan pembelajaran. Kurikulum 2013 dapat dikatakan kurikulum instan
yang siap diimplementasikan oleh seluruh guru, kapan saja dan dimana saja di
seluruh wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kalau dipahami
dan disikapi dengan baik mengantarkan bangsa dan Negara ini untuk mencapai masa
keemasan ditahun 2045 nanti. [26]
Untuk
itulah, Keputusan Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
Pasal 1
Implementasi
kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan
(SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
Implementasi
kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman
implementasi kurikulum yang mencangkup:
2.2.2.1 Pedoman
penyusunan dan pengelolaan KTSP.
2.2.2.2 Pedoman
pengembangan muatan lokal.
2.2.2.3 Pedoman
kegiatan ekstrakurikuler
2.2.2.4 Pedoman
umum pembelajaran, dan
2.2.2.5 Pedoman
evaluasi kurikulum
Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah
propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah
bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk
melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah
bertanggung jawab
dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah
propinsi bertanggung jawab
dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di
propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggung
jawab
dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Dari
Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum 2013, di simpulkan beberapa hal yang telah menjadi strategi kurikulum
2013. Strategi kurikulum 2013 terdiri atas:
1.
Pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh sekolah dan
jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-
Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V,
VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.
Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.
Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014
4.
Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan
budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK,
dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.
Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.[27]
Dalam
kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran
afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan
kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan
dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.[28]
1.
Merancang pembelajaran
secar efektif dan bermakna.
Implementasi
kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan
pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut
keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai
dengan rencana yang telah diprogramkan.
Guru
harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena
melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara
bersamaan.
2.
Mengorganisasikan
pembelajaran.
Implementasi
kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara
efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan
pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu
pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga
ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.
Memilih dan menentukan
pendekatan pembelajaran.
Implementasi
kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan
berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran
kontekstual(contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran
partisipatif (participative teaching and learning), belajar
tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism
teaching and learning).
Melaksanakan
pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam
menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar,
pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk
kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart,
indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan
kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan
dan pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada
hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya,
sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya
kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti
atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi
yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi,
struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh
karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya
strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan
kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan
kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam
budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan
keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun
tenaga kependidikan lain.[29]
Dari uraian di atas Nampak bahwa dalam implementasi
kurikulum 2013 guru tetap memegang peranan penting, baik dalam perencanaan,
pelaksanaan maupun evaluasi; ia merupakan perencana, pelaksana, dan pengembang
kurikulum di kelasnya.
2.2.4
Tugas guru dalam implemetasi kurikulum 2013
Implementasi kurikurum 2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi,memerankan guru sebagai pembentuk karakter dan kompetensi peserta
didik, yang harus kreatif dalam memilah dan memilih, serta mengembangkan metode
dan materi pembelajaran. Guru harus professional dalam pembentuk karaktek dan kompetensi
peserta didik sesuai dengan karakteristik individual masing-masing, dan harus
tampil menyenangkan di hadapan peserta didik dalam kondisi dan suasana
bagaimanapun. [30]
Tugas seorang guru dalam implementasi kurikulum 2013
sangatlah besar, sebab untuk mengetahui sukses tidaknya implemetasi kurikulum
2013 terutama dalam aktivitas pembelajaraan yang disajikan, dalam
implementasinya sangat menunjang kepiawian, daya paham dan keprofesional dalam
melaksanakannya. Berbagai peran dan fungsi guru telah banyak dilakukan
pengkajian oleh para ahli, baik di dalam maupun luar negeri. Dari berebagai
kajian tersebut menujukan bahwa dalam implementasi kurikulum ada beberapa peran
penting yang harus ditampilkan guru, agar menunjang keberhasilan kurikulum
tersebut dalam implementasinya disekolah dalam pembelajaran.
Tugas guru dalam implementasi kurikulum 2013 ialah
harus memahami pedoman acuan pelaksanaan kurikulum, baik pedoman guru maupun
pedoman peserta didik yang kesemuanya itu sudah disiapkan oleh pemerintah
melalui tim penegmbangan kurikulum. Dalam buku pedoman tersebut telah memuat
secara lengkap tentang apa saja yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, mulai bagaimana menerapkan pendekatan saintifik (Saintific Approach), menghadirkan proses
pembelajaran yang kreatif bahkan sampai pada persoalan penilaian yang otentik.
Disamping itu guru juga harus mampu untuk memahami karakteristik peserta didik.
[31]
Dalam kaitannya dengan kurikulum 2013, serta
implementasinya dalam pembelajaran yang produktif, kreatif, inovatif, dan
berkarakter.[32]
Dari pada itu, guru harus berperan sebagai fasilitator dan senantiasa
memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat
mengembangkan potensinya secara optimal. [33]
Untuk itulah ada beberapa hal yang perlu dilakukan
oleh guru dalam memahami pedoam tersebut sekolah:
1.
Menerima peserta
didik apa adanya dengan berbagai kekurangan atau kelemahannya termasuk
kelebihannya.
2.
Menyayangi
peserta didik serta berusaha memahami perasaan dan permasalahannya.
3.
Menjalin kerja
sama dengan orang tua untuk mengetahui dan memahami serta mencari jalan keluar
atas pemasalahan yan dihadapi peserta didik.
4.
Memupuk rasa
percaya diri pesert didik seperti berani dan senantiasa bertanggung jawab
terhadap segala perbuatannya.
5.
Membiasakan peserta
didik untuk saling bersilahturami satu dengan yang lain dengan cara yang wajar.
6.
Mengembangka
cara bersosialisai antar peserta didik dan lingkungannya.
7.
Mengembangkan
kreatifitas peserta didik sesuai dengan potensinya ecara opltimal. [34]
Untuk memenuhi tunuttan tersebut, guru harus mampu
memaknai pembelajaran, serta menjadikannya sebagai ajang pembentukan
kompetensi, pembentukan karakter, dan perbaikan kualitas pribadi perserta didik
secara berkesinambungan.
Adapun berbagai kegiatan yang dapat dikerjakan guru
seiring dengan implementasi kurikulum 2013 dapat dilihat berdasarkan konsep
berikut ini:
1.
Mendidik peserta
didik dengan baik.
Guru adalah pendidik yang harus menjadi panutan bagi
para peserta didik dan lingkungannya. Karena itu gur harus memilki standar
pribadi tertentu sehingga memiliki tanggung jawab, kewibawaan, kemadirian, dan
disiplin kerja dalam melaksanakan tugas profesinya.
2.
Mengajar peserta
didik dengan benar
Sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru telah
melaksanakan pembelajran. Karena itu,
tugas utama guru yakni sebagai pelaksana pembelajaran. Dan dalam prosesnya, guru
harus memilki tujuan yang jelas, membuat keputusan secara rasional agar peserta
didik memahami ketrampilan yang dituntut selama dan setelah pembelajaran.
3.
Membimbing peserta
didik secara tertip
Dalam implementasi kurikulum 2013, guru sebagai
pembimbing memerlukan suatu kompetensi tertentu dalam melaksanakan empat hal
yaitu: (1) merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak
dicapai; (2) peserta didik harus dibimbing untuk mendapatkan pengalaman dan
membentuk kompetensi yang dapat mengantar mereka mencapai tujuan; (3) guru
memberikan kehidupan dalam artian terhadap kegiatan belajar peserta didik; (4)
guru melaksanakan kegiatan penilaian
serta evaluasi.
4.
Melatih peserta
didik dengan gigih
Guru harus berperan sebagai pelatih yang bertugas
melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan
potensinya masing-masing.
5.
Mengembangkan
jiwa inovatif dan bervariasi
Guru harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan
ide-ide baru dikalangan peserta didik dan di lingkungannya agar dapat
menerapkan kepada peserta didik.
6.
Memberi contoh
dan teladan
Tugas guru ialah sebagai pemberi contoh dan teladan
bagi peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru. Ini artinya bahwa, tugas guru sebagai pemberi
contoh dan teladan merupakan bagian integral dari pribadi dan perilaku guru.
7.
Mengembangkan
kreatifitas pesrta didik
Guru harus senantiasa berusaha untuk menemukan cara
yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan
menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu rutin semata.
8.
Menilai
pembelajaran
Guru harus menilai peserta didik dan juga menilai
dirinya sendiri sebagai perencana dan pelaksana kegiatan pembelajaran.[35]
2.3.
Penerapan
Manajemen Kurikulum 2013
Untuk
Proses penerapan manajemen Kurikulum
ini akan ada beberapa hal yang dibahas yaitu:
2.3.1
Perencanaan Kurikulum 2013
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 36 Tahun 2010
tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Pendidikan Nasional, kewenangan
perencanaan kurikulum berada pada pusat
Kurikulum dan perbukuan dibawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan. Pada
bagian kelima pasal 586 tentang pusat kurikulum dan perbukuan dinyatakan bahwa
pusat kurikulum dan perbukuan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan
teknis, pengembangan kurikulum, metodologi pembelajaran, dan perbukuan
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan
nonformal, dan pendidikan informal. [36]
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 36 Tahun 2010
tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Pendidikan Nasional, kewenangan
perencanaan kurikulum berada pada pusat
Kurikulum dan perbukuan dibawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan. Pada
bagian kelima pasal 586 tentang pusat kurikulum dan perbukuan dinyatakan bahwa
pusat kurikulum dan perbukuan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan
teknis, pengembangan kurikulum, metodologi pembelajaran, dan perbukuan
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan
nonformal, dan pendidikan informal. [37]
Perencanaan
kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks dan menuntut berbagai jenis
tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan dan mengordinasikan proses penggunaan
model-model aspek penyajian kunci. Sebagaimana pada umumnya rumusan model
perencanaan harus berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan pemrosesan
secara cermat. Proses ini dilaksanakan dengan pertimbangan sistematik tenntang
relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang bermakna),sosiologis
(argumen-argumen kecenderungan sosial), dan psikologi (dalam menentukan urutan
materi pelajaran). Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi
petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukannya, media
penyampaian, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya,tenaga sarana yang
diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Dengan perencanaan akan memberikan motivasi kepada pelaksanan sistem pendidikan
sehingga dapat mencapai hasil yang optimal. Kegiatan inti pada perencanaan
adalah merumuskan isi kurikulum yang memuat seluruh materi dan kegiatan yang
dalam bidang pengajaran, mata pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang
perlu dikerjakan. Isi kurikulum dapat disusun sebagai berikut:
1. Bidang-bidang
keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial, administrasi, ekonomi, komunikasi,
IPA,Matematika, dan lain-lain.
2. Jenis-jenis
mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut
sesuai dengan tuntutan program.
3. Tiap
mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan atau standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
4. Tiap-tiap
mata pelajaran dikembangkan dalam bentuk silabus. [38]
Dari
rumusan perencanaan diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu tidak hanya
memuat pada rangkaian susunan mata pelajaran, tetapi juga memuat seluruh aspek
kegiatan pendidikan dan pendudukung-pendukungnya. Hanya saja dalam perumusan
lebih banyak difokuskan pada perencanaan pengajaran dengan menyusun materi
ajar. Karena materi pelajaran adalah sesuatau yng dianggap sangat urgen dalam
kurikulum. Maka dalam perumusannya juga sangat diperlukan adanya landasan yang
kokoh untuk sebagai pedoman yaitu adanya perencanaan. Tanpa perencanaan,
pelaksanaan aktivitas apa pun akan bisa salah arah. Tanpa perencangan yang
matang, sulit bagi setiap institusi mencapai tujuannya.
Keberhasilan
suatu inovasi pendidikan, khusunya dalam perencanaan kurikulum sangat
bergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi sapat dilakukan secara efektif
dan komunikatif antara orang-orang yang bertanggung jawab dan terkaitnya.
Orang-orang yang bertanggung jawab atau terkaitnya adalah:
1. Lembaga
Pendidikan Guru pra jabatan, seperti LPTK, IKIP, FKIP, di Universitas,
Universitas, dan STIKIP;
2. Institusi
Pembina Guru dalam jabatan, seperti PPPG, BPG, Direktorat Dikdas, Direktorat
Dikmen, Dinas Pendidikan;
3. Pusat
Kurikulum dan Pusat Perbukuan;
4. Sekolah
(guru, kepala sekolah, dan pengurus Yayasan), Orang Tua;
5. Siswa;
6. Masyarakat
seperti pemerhati pendidikan, Lembaga Swadaya Mayarakat, parpol, Organisasi non
partisan;
7. Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah;
8. Perguruan
Tinggi, dan Kelompok Asosiasi.[39]
Prinsip
dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi adalah kesamaan visi dan
kesamaan langjah dalam memberikan bantuan pada sekolah (Guru dan kepala
sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika akan memulai menerapkan
kurikulum.
2.3.2
Pengorganisasian kurikulum 2013
Pengorganisasian
kurikulum merupakan perpaduan antara dua kurikulum atau lebih sedemikian hingga
menjadi suatu kesatuan yang utuh, dan dalam aplikasi pada kegiatan belajar
mengajar diharapkan dapat menggairahkan prose pembelajaran serta pembelajaran
menjadi lebih bermakna karena senantiasa mengkaitkan dengan kegiatan praktis
sehari-hari sehingga tujuan pembelajaran tercapai.
Menurut
Nasution, S, dilihat dari organisasi kurikulum, ada tiga tipe kurikulum, yaitu:
2.3.2.1 Separated
Subject Curriculum
Tipe
ini bahan dikelompokkan pada mata pelajaran yang sempit, dimana antara mata
pelajaran yang satu dengan yang lainnya menjadi terpisah-pisah, terlepas dan
tidak mempunyai kaitan sama sekali, sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi
sempit ruang lingkupnya.
2.3.2.2 Correlated
Curriculum
Correlated
Curriculum adalah suatu bentuk kurikulum yang menunjukkan adanya suatu
hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, tetapi tetap
memerhatikan ciri (karakteristik) tiap bidang studi tersebut. Hubungan
(korelasi) antar mata pelajaran tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara,
antara lain:
1.
Insidental, artinya
secara kebetulan ada hubungan antara mata pelajaran yang satu dengan mata
pelajaran lainnya.
2.
Hubungan yang lebih
erat
3.
Batas mata pelajaran
disatukan dan difungsikan, yaitu dengan menghilangkan batasan masing-masing
mata pelajaran tersebut, disebut dengan Broad Field.
2.3.2.3 Integrted Curiculum
Secara
istilah, integrasi memiliki sinonim dengan perpaduan, penyatuan, atau penggabungan,
dari dua objek atau lebih, Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh
Poerwardarminta, bahwa
integrasi adalah penyatuan supaya menjadi satu kebulatan atau
menjadi utuh. Dalam Integrated Curriculum,
pelajaran dipusatkan pada suatu masalah atau topic tertentu. Misalnya di mana
semua mata pelajaran dirangcang mengacu pada topic tertentu.[40]
2.3.3
Pelaksanaan
Kurikulum 2013
Pelaksanaan atau implementasi suatu kurikulum pada
umumnya telah berjalan beberapa tahun sebelum ditetapkan secara nasional,
diterapkan terlebih dulu pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot.
Implementasi kurikulum merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan
masukan dalam rangka penyempurnaan baik dari aspek keterbacaan, keluasan,
kedalaman, dan keterlaksanaannya dilapangan.[41] Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum
tersebut dilaksanakan disekolah. Kurikulum dalam pengertian program pendidikan
masih dalam taraf harapan atau rencana yang harus diwujudkan secara nyata
disekolah sehingga dapat mempengaruhi dan mengantarkan anak didik kepada pendidikan.
Oleh karena itu komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan
penting dalam pencapaian tujuan tersebut.[42]
Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam
melaksanakan kurikulum, antara lain:
1.
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian bebasis kelas merupakan suatu kegiatan
pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan
oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan mengukur apa yang
hendak diukur dari siswa. Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu,
penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena
hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa
yang diajarnya. Selaian itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut
bentuk atau cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai
dengan kemampuannya.
Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak
terpisahkan dari KBM (kegiatan belajar mengajar), menggunakan acuan patokan,
menggunakan berbagai cara penilaian, mencerminkan kompetensi siswa secara
komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka,
berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.
Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi
kerja siswa, hasil karya, penugasan, unjuk kerja atau kinerja dan tes tertulis.
Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip
tersebut, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif
dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya
disekolah. [43]
2.
Proses Belajar Mengajar
Nurdin Syafruddin, mengatakan bahwa proses
belajar-mengajar adalah kegiatan guru sebagai penyampaian pesan atau materi
pelajaran, dan siswa sebagai penerimaan pelajaran. [44]
Aspek administrasi dari pelaksanaan proses
belajar-mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di
sekolah untuk memungkinkan proses bejalar-mengajar itu dapat dilakukan guru
dengan seefektif mungkin. Seringkali sumber tersbut sangat terbatas sehingga
mungkin dipergunakan pula oleh kelas lain dalam waktu yang bersamaan. Jika hal
ini terjadi guru harus dapat merealokasikan waktu atau tempat sehingga tidak
mengganggu program sekolah secara kesluruah.[45]
Untuk itulah, Nurdin Syafruddin mengatakan bahwa,
dalam proses belajar mengajar-mengajar tersebut kedua-duanya dituntut untuck
aktif sehingga terjadi interaksi dan komunikasi yang harmonis demi tercapainya
tujuan pembelajaran.[46]
Demikan juga, A.L. Hartani mengatakan bahwa, kegiatan belajar mengajar
merupakan proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa
sehingga mereka akan memahami ilmu pengetahuan dan pada akhirnya mampu untuk
melakukan sesuatu.[47]
Jadi, prinsip dasar kegiatan belajar-mengajar adalah memperdayakan semua
potensi yang dimiliki siswa agar mereka mampu meningkatkan pemahamannya
terhadap fakta,konsep dan prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya, dan hal
ini akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kristis, dan
kreatif.
Didalam melaksanakan proses belajar-mengajar, guru
harus selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi karena kesalahan
perencanaan fasilitas serta sumber lain yang mendukung proses belajar-mengajar
tersebut.
Beberapa komponen yang terdapat dalam proses
belajar-mengajar, antara lain:
1.
Materi pelajaran
2.
Metode mengajar
3.
Peralatan dan media
4.
Evaluasi.
Kesemua komponen tersebut merupakan system dalam
proses belajar-mengajar, disamping guru sebagai sumber dan siswa sebagai
penerima pesan. Dan proses belajar mengajar tersebut juga merupakan sub system
dari system pengajaran secara keseluruhan, dimana antara komponen-komponen
tersebut saling berkaitan, berhubungan dan terintegrsi.
Berhasil atau tidaknya kurikulum pendidikan yang telah
direncanakan atau ditetapkan, kuncinya adalah terletak pada proses
belajar-mengajar sebagai ujung tombak dalam mencapai sasaran. Oleh karena itu
proses belajar-mengajar yang terencana, terpola, dan terprogram secara baik dan
sesuai dengan rambu-rambu yang ada dalam garis-garis besar program pengajaran
(GBPP) merupakan ciri dan indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. [48]
3.
Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Salah satu prinsip implementasi kurikulum adalah
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Prinsip ini ini perlu di implementasi
untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola
serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah ini mengacu pada kesatuan dalam
kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan. [49]
Dengan adanya pengelolaan kurikulum berbasis sekolah
ini maka banyak pihak atau instansi yang akan berperanan dan bertanggun jawab
dalam melaksanakan misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan
kabupaten atau kotaa, dinas pendidikan provinsi dan Kemdiknas (Kementerian
Pendidikan Nasional).
2.3.4
Pengawasan kurikulum 2013
Busro, 2000:224, mengakatakan bahwa pengawasan tidak
hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi,
tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai
tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.[50]
Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud
dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh
kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang
dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.[51]
Sehingga Dapat disimpulkan pengawasan merupakan
suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan
tujuan-tujuan perencanaan, merancang system informasi umpan balik,
membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,
menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan
koreksi yang diperlukan. Dan bahwa dengan adanya pengawasan dalam
manajemen maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan
berjalan dengan baik.
2.3.4.1 Tipe-tipe pengawasan
Ada tiga tipe dasar pengawasan menurut T. Hani
Handoko, yaitu :
1.
Pengawasan Pendahuluan
Pengawasan ini dirancang untuk mengatisipasi
masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan
memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan.
Pengawasan ini akan lebih efektif bila manajer mampu mendapatkan
informasi akurat dan tepat pada waktunya tentang perubahan-perubahan dalam
lingkungan atau tentang perkembangan tujuan yang diinginkan.
2.
Pengawasan “Concurrent”
Pengawasan ini, sering disebut pengawasan “Ya-Tidak”, scerrening control atau
“berhenti-terus”, dilakukan selama suatu kegiatan berlangsung. Tipe pengawasan
ini merupakan proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui
dahulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa
dilanjutkan.
3.
Pengawasan umpan balik
(feedback control) Pengawasan
ini mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan.
Sebab-sebab penyimpangan dari rencana atau standar ditentukan, dan
penemuan-penemuan ditetapkan untuk kegiatan-kegiatan serupa di masa yang akan
datang. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran dilakukan setelah kegiatan
terjadi.[52]
2.3.4.1 Tahap- Tahap Proses Pengawasan
Proses
pengawasan menurut T. Hani Handoko terdiri dari lima tahap, tahap- tahapannya
adalah :
Tahap 1 :
Penetapan Standar
Tahapan
pertama dalam pengawasan adalah penetapan standar pelaksanaan. Standar
mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai “
patokan” untuk penilaian hasil-hasil.
Tahap 2 :
Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Penetapan
standar adalah sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur
pelaksanaan kegiatan nyata. Oleh karena itu, tahap kedua dalam pengawasan
adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat dan mengevaluasi
kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan.
Tahap 3 :
Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Setelah
frekuensi pengukuran dan system monitoring ditentukan, pengukuran pelaksanaan
dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang dan terus-menerus. Ada berbagai
cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan, yaitu :
1.
Pengamatan (observasi)
2.
Laporan-laporan, baik lisan dan
tulisan
3.
Metoda-metoda otomatis
4.
Inspeksi, pengujian (test), atau dengan
pengambilan sampel.
Tahap 4 :
Pembandingan Pelaksanaan dengan Standard dan Analisa Penyimpangan
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Walaupun tahap ini paling mudah dilakukan, tetapi kompleksitas dapat terjadi pada saat menginterpretasikan adanya penyimpangan (deviasi).
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Walaupun tahap ini paling mudah dilakukan, tetapi kompleksitas dapat terjadi pada saat menginterpretasikan adanya penyimpangan (deviasi).
Penyimpangan-penyimpangan
harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai. Pembuatan
keputusan menunjukkan bagaimana pentingnya hal ini untuk mengindentifikasi
penyebab-penyebab terjadinya penyimpangan.
Tahap 5 : Pengambilan Tindakan Koreksi Bila
Diperlukan
Bila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan
koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam
berbagai bentuk. Standar mungkin diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya
dilakukan bersamaan.
Tindakan koreksi mungkin berupa :
1.
Mengubah standar mula-mula (barangkali terlalu tinggi atau terlalu
rendah)
2.
Mengubah pengukuran-pengukuran pelaksanaan (inspeksi terlalu sering
frekuensinya atau kurang atau bahkan mengganti system pengukuran itu sendiri)
3.
Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan
penyimpanga-penyimpangan.[53]
2.4 Evaluasi
Manajemen Kurikulum 2013 di SDK Dunia Terang
Menteri
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memastikan akan
segera mengevaluasi kurikulum 2013 yang digagas oleh menteri sebelumnya
(Muhammad Nuh,red) yang diterapkan di sekolah-sekolah di tanah air. Hal itu
dikarenakan metode pengajaran dari aturan itu sulit diterapkan guru dan
diterima siswa.
Pemahaman
mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan
pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena
itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari
kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi
kurikulum.
Evaluasi merupakan
saduran dari bahasa Inggris "evaluation" yang diartikan sebagai
penaksiran atau penilaian. Nurkancana (1983) menyatakan bahwa evaluasi adalah
kegiatan yang dilakukan berkenaan dengan proses untuk menentukan nilai dari
suatu hal. Sementara Raka Joni (1975) menjelaskan bahwa evaluasi adalah proses
untuk mempertimbangkan sesuatu barang, hal atau gejala dengan mempertimbangkan
beragam faktor yang kemudian disebut Value Judgment.[54]
Kalau dilihat dari proses manajemen. Maka trdapat
empat bagian yaitu, Pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Namun, sesuai dengan batasan masalah maka ada dua proses manajemen yang akan
dievaluasi berikut ini yaitu:
2.4.1
Evaluasi Perencanaan Kurikulum 2013
Dalam perencanaan kurikulum ditemukan beberapa hal
yang perlu dievaluasi dalam perencanaan ini yaitu:
2.4.1.1
Evaluasi
perencanaan pembelajaran berbasis kurikulum 2013.
Evaluasi
proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru
untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga
sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan
kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam
Permendiknas No. 41 tahun 2007
tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan
untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian
hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan
proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru. [55]
Dalam
melakukan evaluasi proses pembelajaran seorang guru dapat melakukannya dengan
berbagai cara yaitu sebagai berikut .
Berdasarkan
Permendiknas No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, bahwa perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi.
Perencanaan
pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan
media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario
pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran
yang digunakan.
1.
Silabus
Silabus
merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan
kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
1. Identitas
mata pelajaran (khususSMP/MTs/SMPLB/Paket B dan
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
2. Identitas
sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
3. Kompetensi
inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
4. Kompetensi
dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
5. Tema
(khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
6. Materi
pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi;
7. Pembelajaran,
yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan;
8. Penilaian,
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik;
9. Alokasi
waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur
kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
10. Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai
dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.Silabus digunakan
sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.
Rencana
Pelaksanaan pembelajaran
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap
muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus
untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai
Kompetensi Dasar (KD).
Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap
dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. RPP disusun berdasarkan Kompetensi
Dasar atau sub tema yang dilaksanakan dalam
satu kali pertemuan atau lebih.
2.4.2. Evaluasi
Pengorganisasian Kurikulum 2013
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/ mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per-minggu
untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep
pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar
dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar
yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan
jam pelajaran per semester.
Organisasi
kurikulum merupakan hal yang terpenting dalam mencapai tujuan pendidikan, oleh
sebab itu pengorganisasian dalam kurikulum sangat diperlukan dan diharuskan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Melalui organisasi kurikulum
ini, guru dan pengelola pendidikan akan memiliki gambaran yang jelas tentang
tujuan program pendidikan, bahan ajar, tata urut dan cakupan materi, penyajian
materi, serta peran guru dan murid dalam rangkaian pembelajaran. Cara
pengembang kurikulum mengorganisasikan kurikulum akan berkaitan pula dengan
bentuk atau model kurikulum yang dianutnya.
Dalam
proses pengembangan kurikulum organisasi berperan sebagai suatu metode untuk
menentukan seleksi dan pengorganisasian pengalaman-pengalaman belajar
yang di selaenggarakan oleh sekolah, organisasi kurikulum menunjukkan peranan
guru, peserta didik dan lain-lain yang terlibat aktif dalam proses perencanaan
kurikulum.[56] Struktur program dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertical. Struktur horizontal
berhubungan dengan masalah pengorganisasian atau penyusunan bahan
pelajaran kedalam pola tertentu, sedangkan struktur vertikal berhubungan dengan
masalah system-sistem pelaksanann kurikulum sekolah, termasuk di dalamnya
system pengalokasian waktu.[57]
Ada beberapa hal yang garus diperhatikan dalam mengevaluasi
pengawasan kurikulum 2013 yaitu: ruang lingkup (scope), urutan(squence), dan penempatan
bahan (grade placement).
1. Ruang
lingkup bahan, adalah keseluruhan materi pelajaran dan pengalaman yang akan di
berikan dari suatu bidan studi mata pelajaran atau dari suatu bidang studi mata pelajaran atau
dari suatu pokok bahasan tertentu.
2. Urutan
bahan, adalah penyusunan
bahan pelajaran menurut aturan tertentu secara berurutan, menunjukkan
sistematika dan merupakan penyampaian serta penangkapan oleh para siswa.
2.4.3. Evaluasi
Pelaksanaan Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 sudah di Laksanakan pada
tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum
2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 juli 2013. Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 (K13) ini, beberapa
hal yang perlu di evaluasi yang dimana bisa melihat perkembangan kurikulum
2013.
2.3.4.1
Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajar (RPP)
Menurut Kemdikbud RPP adalah rencana
pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema
tertentu yang mengacu pada silabus. Rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih dikembangkan secara rinci dari suatu materi
pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). [59] Rencana pelaksanaan
pembelajar (RPP) ini disusun atau dikerjakan oleh setiap guru yang ambil bagian
dalam proses belajar mengajar.
2.3.4.2 Kegiatan pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran adalah suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan
siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif
untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Winarno bahwa: pembelajaran adalah
proses berlangsungnya kegiatan belajar dan membelajarkan siswa dikelas.
Pelaksanaan pembelajaran adalah interaksi guru dan siswa dalam rangka
menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dan untuk mencapai tujuan
pembelajaran.[60]
Dari definisi tersebut diketahui bahwa dalam proses pembelajaran terdapat
beberapa unsur diantaranya adalah pembelajaran sebagai sebuah proses yang
bertujuan untuk membelajarkan siswa di dalam kelas. Dalam kegiatan pembelajaran
terjadi proses interaksi yang bersifat edukatif antara guru dengan siswa.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bermuara pada satu tujuan yaitu untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
2.3.4.3 Harapan dan tantangan kurikulum.
Kegiatan
pembelajaran dalam skema Kurikulum 2013 diselenggarakan untuk
membentuk watak, membangun pengetahuan, sikap dan kebiasaan-kebiasaan
untuk meningkatkan mutu kehidupan peserta didik. Kegiatan pembelajaran
diharapkan mampu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang diharapkan.[61] Maka peran guru tidak
lagi sebagai pentransfer ilmu, melainkan sebagai fasilitator atau membantu
siswa agar siswa mampu menguasai berbagai kompetensi yang diharapkan. Oleh
karena itu, kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan dengan harapan mampu mengembangkan
kemampuan untuk mengetahui, memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan,
dan mengaktualisasikan diri.
2.3.5.
Evaluasi Pengawasan Kurikulum 2013
Ketika
sebuah satuan pendidikan atau sekolah mengimplementasikan Kurikulum 2013, maka
sesuai amanat Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah, maka perlu dilakukan pengawasan dan supervisi.
Proses
pembelajaran akan diawasi dan melalui kegiatan pemantauan, supervisi,
pelaporan, serta tindak lanjut. Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan
berlanjut. Pengawasan yang dilakukan pada guru yang melakukan proses
pembelajaran dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas.Selama melaksanakan
pengawasan, maka kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah dan pengawas
harus melaksanakannya dengan prinsip yang objektif dan transparan. Hal ini
dilakukan demi kepentingan dan tujuan peningkatan mutu proses pembelajaran guru
dan untuk menetapkan peringkat akreditasi.
Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan melalui antara lain, diskusi
kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
1.
Supervisi
Supervisi
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui antara lain, pemberian
contoh pembelajaran di kelas, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.
2.
Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.
3.
Tindak Lanjut
Tindak
lanjut hasil pengawasan dilakukan dalam bentuk:
1) Penguatan dan penghargaan kepada
guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; dan
2) Pemberian kesempatan kepada guru
untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan. [62]
[8] Kunandar. Guru Profesional
Implementasi (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi Guru, (Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada) Hal. 124
[9] Hasan. Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Alternatif
Pemecahnya,(Jakarta:”Makalah Seminar Pendidikan”, 2002)
[10]Ma’as Shobirin.
Konsep dan Implementasi Kurikulum 2013 di
Sekolah Dasar (Yokyakarta:Deepublis, 2016) Hal. 36-37
[11] http://syahdansejarah.blogspot.com/2012/04/manajemen-kurikulum.html.
Manajemen Kurikulum. 16 Juli. 2018 : 17.10.
[14] Ibid. Hal.
18
[15] Susilana Rudi. Et al. Kurikulum
Pembelajaran,(Bandung: Jurusan Kurikulum Dan Teknologi Pendidikan FIP UPI,
2006) Hal. 82
[20] https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
(Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas:04-09-2018).
[21] Loeloek Endah Powerwati, Sofan Amri. Panduan
Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta:PT.Prestasi Pusta Karya, 2013)Hal.28
[24] E. Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi Kurikulum 2013.
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya) hal.164
[27] Workshop
Kurikulum 3013 di SMP 19 Malang, 28 Sepember 2013, Dokumen Kurikulum 2013/
KEMENDIKBUD/ hlm.18.: (http:intanelmumtaz.blogspot.com/2013/12/implementasihtml-kurikulum-2013.),
09-09-2018
[28] E. Mulyasa, Pengembangan Dan
Implementasi Kurikulum 2013,(Yogyakarta:Rosda
Karya,2013) hlm. 99-125.
[31] Marwiyah. Et al, Perencanaan
Pemebalajaran kontenporer berbasis penerapan kurikulum 2013, (Yogyakarta:Deepublis)
Hal. 34
[32] E. mulyase, Guru dalam implemetasi
kurikulum 2013. (Bandung:PT. Remaja Rosda Karya, 2014) Hal.53
[36] A.L Hartani. Manajemen Pendidikan,(Yogyakarta:
LaksBang PRESSindo,2011) hal. 70
[38] Hamiyah
& Jauhar. Pengantar Manajemen
Pendidikan Di Sekolah, (Jakarta: Prestasi Pustakarya, 2015)hal.15
[40] Hadi Suseno, Desain Pengembangan Kurikulum
2013 di Madrasah,(Depok:PT.Kharisma putra Utama) Hal. 59
[42] Nurdin, Syafriddin. Guru
Profesional & Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005)
hal. 55
[50] M. Busro, Teori-Teori Manajemen
Sumber daya Mananusia, (Jakarta:PrenardMedia Group,2000) Hal. 224
[51] Siagian Sondang P. Organisasi
Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi.(Jakarta:Gunung Agung 1990). Hal. 107
[54] Wikepedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia bebas : https://id.wikipedia.org/wiki/Evaluasi
(08- 09-2018)
[58] Oemar Hamalik, Pengambangan Kurikulum Lembaga Pendidikan
dan Pelatihan, (Bandung: PT. Tri Genda Karya, 1993). 53.
[60] Edy.B.Mulyana, http://gurusejatiku.blogspot.com/2015/01/pengertian-kegiatan-pembelajaran.html
(24-09-2018)
Komentar
Posting Komentar