BAB II. SKRIPSI EVALUASI MANAJEMEN K 13








BAB II
LANDASAN TEORI


2.1              Hakikat Tentang Manajemen Kurikulum 2013
Kurikulum menjadi komponen acuan oleh setiap satuan pendidikan,sehingga keberhasilan pengembangan kurikulum juga bergantung pada manajemen dari setiap guru. Kurikulum sendiri pada setiap satuan pendidikan sebagai alat penggerak pendidikan, dengan kesesuaian dan ketetapan setiap komponen yang ada dalam kurikulum diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan tercapai secara maksimal.



2.1.1        Pengertian Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian kurikulum guna mencapai tujuan pendidikan dengan titi berat pada usaha peningkatan kualitas pembelajaran. [1]
Manajemen Kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang komperatif, komperehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.[2] Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus di kembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian saran dan visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijakan  nasional yang telah ditetapkan.[3] E. Mulyase (2004), mengatakan bahwa desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah diberlakukan untuk memberikan keluasan kepada sekolah dan perlibatan masyarakat  untuk mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasinya sesuai prioritas kebutuhan dengan seefisien mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Tidak hanya itu dengan pemberdayaan sekolah lewat pemberian otonomi adalah bentuk tanggapan dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan pemerataan pendidikan. [4]
Ditilik dari sudut pandang manajemen pendidikan, manajemen kurikulum merupakan dari segi manajemen pendidikan, manajemen kurikulum merupakan salah satu substansi manajemen yang sangat vital. Dikatakan vital karena setiap usaha untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan, baik tujuan pendidikan nasional (rumusan tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas), tujuan institusional (rumusannya sesuai dengan masing-masing bidang studi), maupun tujuan  instruksional (rumusannya diuraikan oleh masing-masing guru) tidak akan tercapaisebagain maupun meneyeluruh tanpa adanya kurikulum. Oleh karena itu kurikulum perlu dimanajemeni dengan sebaik-baiknya. [5] Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting adalah
a.                   Kegiatan yang erat kaitannya dengan tugas guru;
b.                  Kegiatan yang erat kaitanya dengan proses pembelajaran dan pengajaran.[6]
Istilah kurikulum itu sendiri sebetulnya merupakan istilah serapan dari bahasa Yunani. Secara etimolgis menurut Kamus, kurikulum berarti:
1.                  Tempat berlomba, jarak yang harus ditempuh pelari kereta lomba;
2.Pelajaran-pelajaran tertentu yang diberikan di sekolah atau perguruan tinggi yang ditunjukan untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah;
3.                  Keseluruhan pelajaran yang diberikan dalam suatu lembaga pendidikan.[7] Sementara itu, menurut PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk  mencapai tujuan pendidikan tertentu.[8] Sedangkan  menurut Hasan (2002) kurikulum dapat diartikan sebagai dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar.[9]
Dari pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Jadi, dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki oleh seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.
Namun, defenisi kurikulum itu sendiri senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Pada saat sekarang, istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, satu dimensi dengan dimensi yang lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi tersebut ialah:
1.                  Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan;
2.               Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebnarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide;
3.               Kurikulum sebagai suatu kegiatan realita atau implementasi kurikulum;
4.                  Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuaensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.[10]


2.1.1        Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah bagian dari studi kurikulum. Para ahli pendidikan pada umumnya telah mengenal bahwa kurikulum suatu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang mempunyai ruang lingkup sagat luas. Studi ini tidak hanya membahas tentang dasar-dasarnya, tetapi juga mempelajari kurikulum secara keseluruhan yang dilaksanakan dalam pendidikan. 
Secara sederhana dan lebih mudah dipelajari secara mendalam, maka ruang lingkup manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
2.1.1.1   Manajemen perencanaan,
2.1.1.2   Manajemen pelaksanaan kurikulum,
2.1.1.3   Supervisi pelaksanaan kurikulum,
2.1.1.4   Pemantauan dan penilaian kurikulum,
2.1.1.5   Perbaikan kurikulum,
2.1.1.6   Desentralisasi dan sentralisasi pengembangan kurikulum.[11]
Dari keterangan ini tampak sangat jelas bahwa ruang lingkup manajemen kurikulum itu adalah prinsip dari proses manajemen itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam proses pelaksanaan kurikulum punya titik kesamaan dalam prinsip proses manajemen sehingga, para ahli dalam pelaksanaan kurikulum mengadakan pendekatan dengan ilmu manajemen. Bahkan kalau dilihat dari cakupanya yang begitu luas, manajemen kurikulum merupakan salah satu disiplin ilmu yang bercabang pada kurikulum. Dalam sebuah kurikulum terdiri dari beberapa unsur komponen yang terangkai pada suatu sistem. Sistem kurikulum bergerak dalam siklus yang secara bertahap, bergilir, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, sebagai akibat dari yang dianutnya, maka manajemen kurikulum juga harus memakai pendekatan sistem.  Sistem kurikulum adalah suatu kesatuan yang di dalamnya memuat beberapa unsur yang saling berhubungan dan bergantung dalam mengemban tugas untuk mencapai suatu tujuan.


2.1.3 Fungsi Manajemen Kurikulum
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum agar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan lebih efektif dan efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum. Oleh karena itu, selain peranan dari manajemen kurikulum ada pula beberapa fungsi dalam manajemen kurikulum yang dijadikan landasan dalam melaksanakan manajemen kurikulum.
Beberapa fungsi kurikulum tersebut dikemukakan Rusman (2012) sebagai berikut.
a.       Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan maupun komponen kurikulum dapat di tingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
b.      Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstradan kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c.       Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasi; yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
d.      Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
e.       Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan imlementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
f.       Meningkatkan pertisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurikulum yang dikelola secara professional akan melibatkan masyarakat, khususnya dalam mengisis bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat.[12]
Setelah beberapa fungsi yang dijelaskan di atas Rusman (2012) kembali mengemukakaan secara garis besar fungsi kurikulum berkenaan dengan kegiatan implementasinya, yaitu :


a.      Mengelola Perencanaan Kurikulum
Dalam hal ini pemerintah pusat perlu merumuskan dan menetapkan kurikulum sebagai standar baku nasional baik dari standar kompetensinya maupun kompetensi dasar yang fungsinya adalah sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum kepada tingkat satuan pendidikan/ sekolah. Dengan hal tersebut dari pihak daerah dan sekolah seyogyanya mengembangkan kurikulum tingkat satuanh pendidikan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan daerah maupun sekolahnya. Biasanya perencanaan ini berbentuk silabus ataupun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan secara spesifik, efektif, efisien, relevan, dan komprehensif.
Merujuk pada hal di atas, esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen – elemen kurikulum. Agar dalam proses pengembangan kurikulum itu bisa berjalan secara efektif dan efisien. Efektif dan efisien disini adalah para pengembang kurikulum dapat bekerja mantap, terarah, dan dengan hasil yang bisa depertanggungjawabkan sehingga produk dari aktivitas pengembangan kurikulum tersebut diharapkan akan sesuai dengan harapan dari masyarakat dan jaman yang akan dilayani oleh kurikulum yang dikembangkan tersebut.


b.      Mengelola Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum merupakan bentuk aktualisasi dari kurikulum yang telah direncanakan. Bentuk implementasi kurikulum adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru bersama siswa untuk mencapai tujuan kurikulum yang telah ditetapkan. Keberhasilan kurikulum akan ditentukan oleh implementasi kurikulum di lapangan. Artinya, kurikulum bukan hanya berupa dokumen bahan cetak melainkan rangkaian aktivitas yang dilakukan siswa di dalam kelas, di luar kelas, di laborratorium, di lapangan maupun di lingkungan masyarakat yang direncanakan serta dibimbing oleh sekolah. Bahkan kurikulum harus merupakan suatu bahan pelajaran atau mata pelajaran yang akan di pelajarai siswa, program pembelajaran, hasil pembelajaran yang diharapkan, reproduksi budaya, tugas dan konsep yang mempunyai ciri – ciri tersendiri, agenda untuk rekontruksi social, serta memberikan bekal untuk kecakapan hidup.
Hal ini sejalan dengan pilar – pilar pendidikan yang dikemukakan oleh UNESCO Rusman, seperti belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together).[13] Oleh karena itu, implementasi kurikulum harus dikelola secara professional, efektif dan efisien dengan perencanaan kurikulum yang telah dikembangkan, sehingga ranah kognitif, afektif dan psikomotor yang tertuang dalam indicator dapat terwujud melalui pelaksanaan kurikulum tersebut.


c.       Mengelola Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Kegiatan evaluasi harus dilakukan secara sistemik, sistematik, dan komprehensif yang mengacu pada visi, misi, dan tujuan kurikulum. Pengendalian mutu (quality control) hasil pelaksanaan kurikulum dapat ditentukan oleh kegiatan evaluasi kurikulum maupun pembelajaran.[14] Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan, indicator kinerja yang akan dievaluasi disini adalah efektivitas program. Menurut R. Susilana. D.k.k, Dalam arti luas evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai criteria. Indicator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, relevansi, efisiensi, dan kelayakan (feasibility) program. Maksudnya adalah bagaimana perbaikan kurikulum ini lebih bersifat konstruktif, karena hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan serta mampu dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak. Dengan kata lain pihak pengembang kurikulum dapat mempertanggung jawabkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan baik dari pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas – petugas pendidikan maupun pihak – pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut.[15]


d.      Mengelola Perumusan Penetapan Kriteria dan Pelaksanaan Kenaikan Kelas/ Kelulusan
Taner dan Taner seperti dikutip Dimyati, memandang kurikulum sebagai rekontruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah (atau universitas), agar memungkinkan siswa menambah pengetahuan dan pengalamannya. Dengan demikian,  kurikulum sebagai hasil belajar  yang berisi sejumlah mata pelajaran/ bidang studi dan isi pelajaran yang harus dilalui untuk meraih ijasah. Oleh karena itu diperlukan adanya pengelolaan perumusan penetapan criteria dan pelaksanaan kenaikan kelas/kelulusan sehingga tujuan kurikulum sebagai hasil belajar terlaksana. Kegiatan mengelola perumusan penetapan criteria dan pelaksanaan kenaikan kelas/ kelulusan  ini merupakan lanjutan dari kegiatan evaluasi kurikulum dan pembelajaran yang perlu dilakukan secara objektif, integritas, dan komprehensif. Pemberlakuak Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntut perolehan hasil belajar secara tuntuas (mastery learning). Oleh karena itu, penetapan criteria kelulusan (passing grade) perlu dilakukan secara tepat sesuai dengan ketetapan yang berlaku.[16]


e.       Mengelola Pengembangan Bahan Ajar, Media Pembelajaran, dan Sumber Belajar
Bahan ajar yang dipelajari siswa sebaiknya tidak hanya berdasarkan pada buku teks pelajaran, melainkan perlu menggunakan dan mengembangkan berbagai bahan ajar melalui media dan sumber belajar yang sesuai dengan topic bahasan. Demikian pula, keterlubatan masyarakat sekelilingnya (community based experiental learning) harus mulai dikembangkan secara strategis supaya menghasilkan kemampuan siswa yang terintegrasi dengan lingkungan.


f.        Mengelola Pengembangan Ekstrakurikuler dan Kokurikuler
Keberhasilan suatu kurikulum akan optimal apabila didukung oleh kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang dikelola secara efektif dan professional.[17] Kegiatan ini sering terabaikan karena pihak sekolah merasa bahwa kegiatan ini bukan prioritas utama program sekolah. Padahal hasil kegiatan nini dapat lebih mengoptimalkan kemampuan siswa dan dapat mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinuya. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu dikelola secara komprehensif dan terpadu dengan kegiatan intrakurikuler.
2.1.2        Prinsip Manajemen Kurikulum
Secara gramatikal prinsip berarti asas, dasar, keyakinan dan pendirian. Dari pengertian diatas tersirat makna bahwa kata prinsip itu menunjukan pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sikap mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada dan terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa.  Dari pengertian diatas prinsip mencerminkn tentang hakikat yang dikandung oleh sesuatu, mungkin produk atau proses, dan bersifat memberikan aturan main yang harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.
Pengertian prinsip diatas dapat dijadikan sebagai dasar untuk menjelaskan prinsip dan fungsi dari manajemen kurikulum. Prinsip – prinsip manajemen kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan manajemen kurikulum yang pada dasarnya prinsip – prinsip tersebut merupakan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri.
Merujuk pada prinsip – prinsip manajemen kurikulum yang dikemukakan oleh Rusman, ada lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pengelolaan kurikulum, yaitu :
a.       Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum. 
b.      Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berdasarkan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subyek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
c.       Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama positif dari berbagai pihak terlibat.
d.      Efektivltas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektifitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relatif singkat.
e.       Mengarahkan visi, misi dan tujuan, yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan vlsi, misi dan tujuan kurikulum. [18]


2.2              Pemahaman Tentang Kurikulum 2013
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan eksternal.
1.                  Adanya faktor tantangan internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2.                  Adanya tantangan eksternal, yang antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.[19]
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. [20]
Dalam hal ini kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang berintegrasi, maksudnya adalah suatu model kurikulum yang dapat mengintegrasikan “Skill, Themes, concept, and topics”, baik dalam bentuk “within single disciplines, acreoss several disciplines and within across learnes”.[21]
Dengan kata lain bahwa kurikulum terpadu sebagai sebuah konsep dapat dikatakan sebagai sebuah system dan pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu atau mata pelajaran/bidang studi untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.
Dikatakan bermakna karena dalam konsep kurikulum terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari itu secara utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang mereka peroleh tidak hanya dalam satu ruang lingkup saja melainkan semua lintas disiplin yang dipandang berkaitan antar satu sama lain.[22]
Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-instegratif. Dilihat dari, pengertian kurikulum 2013 ini maka, Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi tantangan masa depan.

2.2.1         Karakteristik Kurikulum 2013
Masing-masing kurikulum memiliki karakteristik tersendiri, demikina halnya dengan kurikulum 2013 yang telah dirancang oleh pemerintah. Adapun kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
2.2.1.1  Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.2.1.2  Sekolah bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajarai di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
2.2.1.3  Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.2.1.4  Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
2.2.1.5  Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang rinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
2.2.1.7  Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
2.2.1.7  Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).[23]


2.2.2        Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum 2013
Setiap kurikulum memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri, begitupula dengan kurikulum 2013. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan kurikulum 2013 yaitu:


2.2.2.1  Kelebihan kurikulum 2013
Kelebihan dari kurikulum 2013, dibagi atas beberapa bagian yaitu:
1.                  Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
2.                  Kurikulum 2013 yang berbasis karakter  dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
3.                  Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
4.                  Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
5.                  Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
6.                  Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.


2.2.2.2  Kelemahan Kurikulum 2013
Kelemahan dari kurikulum 2013 terdiri dari beberapa bagian yaitu:
1.                  Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
2.                  Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
3.                  Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.[24]


2.2.3         Implementasi Kurikulum 2013
Secara sederhana implementasi biasa diartikan pelaksana atau penerapan. Majone dan Wildavsky (1979) mengemukakan implementasi sebagai evaluasi; Browne dan Wildavsky (1983) juga mengemukakan bahwa implemetasi adalah perluasan aktifitas yang saling menyesuaikan. Pengertian-pengertian ini meperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas yang, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu system. Ungkapan mekanisme disini, ialah bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secarah sungguh-sungguh berdasarkan abuan norma tertentu untuk tujuan kegiatan.[25]
Kurikulum 2013 yang implementasinya dilakukan secara serempak tahun 2014 pada seluruh sekolah di lingkungan pendidikan dasar dan menengah, memosisikan guru tetap memegang peran penting terutama dalam marealisasikan pembelajaran. Kurikulum 2013 dapat dikatakan kurikulum instan yang siap diimplementasikan oleh seluruh guru, kapan saja dan dimana saja di seluruh wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kalau dipahami dan disikapi dengan baik mengantarkan bangsa dan Negara ini untuk mencapai masa keemasan ditahun 2045 nanti. [26]
Untuk itulah, Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
 Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
2.2.2.1   Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
2.2.2.2   Pedoman pengembangan muatan lokal.
2.2.2.3   Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
2.2.2.4   Pedoman umum pembelajaran, dan
2.2.2.5   Pedoman evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.         Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.         Pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.         Pemerintah propinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.         Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Dari Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum 2013, di simpulkan beberapa hal yang telah menjadi strategi kurikulum 2013. Strategi kurikulum 2013 terdiri atas:
1.                  Pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.                  Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.                  Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014
4.                  Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.                  Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.[27]
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.[28]
1.                  Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek  pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
2.                  Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.                  Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual(contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning).
Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.[29]
Dari uraian di atas Nampak bahwa dalam implementasi kurikulum 2013 guru tetap memegang peranan penting, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi; ia merupakan perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum di kelasnya.


2.2.4        Tugas guru dalam implemetasi kurikulum 2013
Implementasi kurikurum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi,memerankan guru sebagai pembentuk karakter dan kompetensi peserta didik, yang harus kreatif dalam memilah dan memilih, serta mengembangkan metode dan materi pembelajaran. Guru harus professional dalam pembentuk karaktek dan kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik individual masing-masing, dan harus tampil menyenangkan di hadapan peserta didik dalam kondisi dan suasana bagaimanapun. [30]
Tugas seorang guru dalam implementasi kurikulum 2013 sangatlah besar, sebab untuk mengetahui sukses tidaknya implemetasi kurikulum 2013 terutama dalam aktivitas pembelajaraan yang disajikan, dalam implementasinya sangat menunjang kepiawian, daya paham dan keprofesional dalam melaksanakannya. Berbagai peran dan fungsi guru telah banyak dilakukan pengkajian oleh para ahli, baik di dalam maupun luar negeri. Dari berebagai kajian tersebut menujukan bahwa dalam implementasi kurikulum ada beberapa peran penting yang harus ditampilkan guru, agar menunjang keberhasilan kurikulum tersebut dalam implementasinya disekolah dalam pembelajaran.
Tugas guru dalam implementasi kurikulum 2013 ialah harus memahami pedoman acuan pelaksanaan kurikulum, baik pedoman guru maupun pedoman peserta didik yang kesemuanya itu sudah disiapkan oleh pemerintah melalui tim penegmbangan kurikulum. Dalam buku pedoman tersebut telah memuat secara lengkap tentang apa saja yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan pembelajaran, mulai bagaimana menerapkan pendekatan saintifik (Saintific Approach), menghadirkan proses pembelajaran yang kreatif bahkan sampai pada persoalan penilaian yang otentik. Disamping itu guru juga harus mampu untuk memahami karakteristik peserta didik. [31]
Dalam kaitannya dengan kurikulum 2013, serta implementasinya dalam pembelajaran yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter.[32] Dari pada itu, guru harus berperan sebagai fasilitator dan senantiasa memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. [33]
Untuk itulah ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh guru dalam memahami pedoam tersebut sekolah:
1.      Menerima peserta didik apa adanya dengan berbagai kekurangan atau kelemahannya termasuk kelebihannya.
2.      Menyayangi peserta didik serta berusaha memahami perasaan dan permasalahannya.
3.      Menjalin kerja sama dengan orang tua untuk mengetahui dan memahami serta mencari jalan keluar atas pemasalahan yan dihadapi peserta didik.
4.      Memupuk rasa percaya diri pesert didik seperti berani dan senantiasa bertanggung jawab terhadap segala perbuatannya.
5.   Membiasakan peserta didik untuk saling bersilahturami satu dengan yang lain dengan cara yang wajar.
6.      Mengembangka cara bersosialisai antar peserta didik dan lingkungannya.
7.      Mengembangkan kreatifitas peserta didik sesuai dengan potensinya ecara opltimal. [34]
Untuk memenuhi tunuttan tersebut, guru harus mampu memaknai pembelajaran, serta menjadikannya sebagai ajang pembentukan kompetensi, pembentukan karakter, dan perbaikan kualitas pribadi perserta didik secara berkesinambungan.
Adapun berbagai kegiatan yang dapat dikerjakan guru seiring dengan implementasi kurikulum 2013 dapat dilihat berdasarkan konsep berikut ini:
1.                  Mendidik peserta didik dengan baik.
Guru adalah pendidik yang harus menjadi panutan bagi para peserta didik dan lingkungannya. Karena itu gur harus memilki standar pribadi tertentu sehingga memiliki tanggung jawab, kewibawaan, kemadirian, dan disiplin kerja dalam melaksanakan tugas profesinya.
2.                  Mengajar peserta didik dengan benar
Sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru telah melaksanakan  pembelajran. Karena itu, tugas utama guru yakni sebagai pelaksana pembelajaran. Dan dalam prosesnya, guru harus memilki tujuan yang jelas, membuat keputusan secara rasional agar peserta didik memahami ketrampilan yang dituntut selama dan setelah pembelajaran.
3.                  Membimbing peserta didik secara tertip
Dalam implementasi kurikulum 2013, guru sebagai pembimbing memerlukan suatu kompetensi tertentu dalam melaksanakan empat hal yaitu: (1) merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai; (2) peserta didik harus dibimbing untuk mendapatkan pengalaman dan membentuk kompetensi yang dapat mengantar mereka mencapai tujuan; (3) guru memberikan kehidupan dalam artian terhadap kegiatan belajar peserta didik; (4) guru melaksanakan kegiatan  penilaian serta evaluasi.
4.                  Melatih peserta didik dengan gigih
Guru harus berperan sebagai pelatih yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensinya masing-masing.
5.                  Mengembangkan jiwa inovatif  dan bervariasi
Guru harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan ide-ide baru dikalangan peserta didik dan di lingkungannya agar dapat menerapkan kepada peserta didik.
6.                  Memberi contoh dan teladan
Tugas guru ialah sebagai pemberi contoh dan teladan bagi peserta didik  dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Ini artinya bahwa, tugas guru sebagai pemberi contoh dan teladan merupakan bagian integral dari pribadi dan perilaku guru.
7.                  Mengembangkan kreatifitas pesrta didik
Guru harus senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu rutin semata.
8.                  Menilai pembelajaran
Guru harus menilai peserta didik dan juga menilai dirinya sendiri sebagai perencana dan pelaksana kegiatan pembelajaran.[35]





2.3.            Penerapan Manajemen Kurikulum 2013
Untuk Proses penerapan manajemen Kurikulum ini akan ada beberapa hal yang dibahas yaitu:


2.3.1         Perencanaan Kurikulum  2013
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Pendidikan Nasional, kewenangan perencanaan kurikulum  berada pada pusat Kurikulum dan perbukuan dibawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan. Pada bagian kelima pasal 586 tentang pusat kurikulum dan perbukuan dinyatakan bahwa pusat kurikulum dan perbukuan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan kurikulum, metodologi pembelajaran, dan perbukuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. [36]
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Pendidikan Nasional, kewenangan perencanaan kurikulum  berada pada pusat Kurikulum dan perbukuan dibawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan. Pada bagian kelima pasal 586 tentang pusat kurikulum dan perbukuan dinyatakan bahwa pusat kurikulum dan perbukuan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan kurikulum, metodologi pembelajaran, dan perbukuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. [37]
Perencanaan kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks dan menuntut berbagai jenis tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan  dan mengordinasikan proses penggunaan model-model aspek penyajian kunci. Sebagaimana pada umumnya rumusan model perencanaan harus berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan pemrosesan secara cermat. Proses ini dilaksanakan dengan pertimbangan sistematik tenntang relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang bermakna),sosiologis (argumen-argumen kecenderungan sosial), dan psikologi (dalam menentukan urutan materi pelajaran). Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukannya, media penyampaian, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya,tenaga sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan perencanaan akan memberikan motivasi kepada pelaksanan sistem pendidikan sehingga dapat mencapai hasil yang optimal. Kegiatan inti pada perencanaan adalah merumuskan isi kurikulum yang memuat seluruh materi dan kegiatan yang dalam bidang pengajaran, mata pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan. Isi kurikulum dapat disusun sebagai berikut:
1.      Bidang-bidang keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial, administrasi, ekonomi, komunikasi, IPA,Matematika, dan lain-lain.
2.      Jenis-jenis mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan program.
3.      Tiap mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan atau standar kompetensi dan kompetensi dasar.
4.      Tiap-tiap mata pelajaran dikembangkan dalam bentuk silabus. [38]
Dari rumusan perencanaan diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu tidak hanya memuat pada rangkaian susunan mata pelajaran, tetapi juga memuat seluruh aspek kegiatan pendidikan dan pendudukung-pendukungnya. Hanya saja dalam perumusan lebih banyak difokuskan pada perencanaan pengajaran dengan menyusun materi ajar. Karena materi pelajaran adalah sesuatau yng dianggap sangat urgen dalam kurikulum. Maka dalam perumusannya juga sangat diperlukan adanya landasan yang kokoh untuk sebagai pedoman yaitu adanya perencanaan. Tanpa perencanaan, pelaksanaan aktivitas apa pun akan bisa salah arah. Tanpa perencangan yang matang, sulit bagi setiap institusi mencapai tujuannya.
Keberhasilan suatu inovasi pendidikan, khusunya dalam perencanaan kurikulum sangat bergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi sapat dilakukan secara efektif dan komunikatif antara orang-orang yang bertanggung jawab dan terkaitnya. Orang-orang yang bertanggung jawab atau terkaitnya adalah:
1.      Lembaga Pendidikan Guru pra jabatan, seperti LPTK, IKIP, FKIP, di Universitas, Universitas, dan STIKIP;
2.      Institusi Pembina Guru dalam jabatan, seperti PPPG, BPG, Direktorat Dikdas, Direktorat Dikmen, Dinas Pendidikan;
3.      Pusat Kurikulum dan Pusat Perbukuan;
4.      Sekolah (guru, kepala sekolah, dan pengurus Yayasan), Orang Tua;
5.      Siswa;
6.      Masyarakat seperti pemerhati pendidikan, Lembaga Swadaya Mayarakat, parpol, Organisasi non partisan;
7.      Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
8.      Perguruan Tinggi, dan Kelompok Asosiasi.[39]
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi adalah kesamaan visi dan kesamaan langjah dalam memberikan bantuan pada sekolah (Guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika akan memulai menerapkan kurikulum.


2.3.2        Pengorganisasian kurikulum 2013
Pengorganisasian kurikulum merupakan perpaduan antara dua kurikulum atau lebih sedemikian hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh, dan dalam aplikasi pada kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat menggairahkan prose pembelajaran serta pembelajaran menjadi lebih bermakna karena senantiasa mengkaitkan dengan kegiatan praktis sehari-hari sehingga tujuan pembelajaran tercapai.
Menurut Nasution, S, dilihat dari organisasi kurikulum, ada tiga tipe kurikulum, yaitu:
2.3.2.1  Separated Subject Curriculum
Tipe ini bahan dikelompokkan pada mata pelajaran yang sempit, dimana antara mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya menjadi terpisah-pisah, terlepas dan tidak mempunyai kaitan sama sekali, sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya.
2.3.2.2  Correlated Curriculum
Correlated Curriculum adalah suatu bentuk kurikulum yang menunjukkan adanya suatu hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, tetapi tetap memerhatikan ciri (karakteristik) tiap bidang studi tersebut. Hubungan (korelasi) antar mata pelajaran tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
1.                  Insidental, artinya secara kebetulan ada hubungan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya.
2.                  Hubungan yang lebih erat
3.                  Batas mata pelajaran disatukan dan difungsikan, yaitu dengan menghilangkan batasan masing-masing mata pelajaran tersebut, disebut dengan Broad Field.
2.3.2.3  Integrted Curiculum
Secara istilah, integrasi memiliki sinonim dengan perpaduan, penyatuan, atau penggabungan, dari dua objek atau lebih, Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Poerwardarminta, bahwa integrasi adalah penyatuan supaya menjadi satu kebulatan atau menjadi utuh. Dalam Integrated Curriculum, pelajaran dipusatkan pada suatu masalah atau topic tertentu. Misalnya di mana semua mata pelajaran dirangcang mengacu pada topic tertentu.[40]


2.3.3        Pelaksanaan Kurikulum 2013
Pelaksanaan atau implementasi suatu kurikulum pada umumnya telah berjalan beberapa tahun sebelum ditetapkan secara nasional, diterapkan terlebih dulu pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Implementasi kurikulum merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya dilapangan.[41] Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum tersebut dilaksanakan disekolah. Kurikulum dalam pengertian program pendidikan masih dalam taraf harapan atau rencana yang harus diwujudkan secara nyata disekolah sehingga dapat mempengaruhi dan mengantarkan anak didik kepada pendidikan. Oleh karena itu komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan tersebut.[42] 
Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan kurikulum, antara lain:
1.                  Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian bebasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan mengukur apa yang hendak diukur dari siswa. Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selaian itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut bentuk atau cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari KBM (kegiatan belajar mengajar), menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian, mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.
Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi kerja siswa, hasil karya, penugasan, unjuk kerja atau kinerja dan tes tertulis. Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya disekolah. [43]


2.                  Proses Belajar Mengajar
Nurdin Syafruddin, mengatakan bahwa proses belajar-mengajar adalah kegiatan guru sebagai penyampaian pesan atau materi pelajaran, dan siswa sebagai penerimaan pelajaran. [44]
Aspek administrasi dari pelaksanaan proses belajar-mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah untuk memungkinkan proses bejalar-mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin. Seringkali sumber tersbut sangat terbatas sehingga mungkin dipergunakan pula oleh kelas lain dalam waktu yang bersamaan. Jika hal ini terjadi guru harus dapat merealokasikan waktu atau tempat sehingga tidak mengganggu program sekolah secara kesluruah.[45]
Untuk itulah, Nurdin Syafruddin mengatakan bahwa, dalam proses belajar mengajar-mengajar tersebut kedua-duanya dituntut untuck aktif sehingga terjadi interaksi dan komunikasi yang harmonis demi tercapainya tujuan pembelajaran.[46] Demikan juga, A.L. Hartani mengatakan bahwa, kegiatan belajar mengajar merupakan proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan memahami ilmu pengetahuan dan pada akhirnya mampu untuk melakukan sesuatu.[47] Jadi, prinsip dasar kegiatan belajar-mengajar adalah memperdayakan semua potensi yang dimiliki siswa agar mereka mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta,konsep dan prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya, dan hal ini akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kristis, dan kreatif.
Didalam melaksanakan proses belajar-mengajar, guru harus selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi karena kesalahan perencanaan fasilitas serta sumber lain yang mendukung proses belajar-mengajar tersebut.
Beberapa komponen yang terdapat dalam proses belajar-mengajar, antara lain:
1.                  Materi pelajaran
2.                  Metode mengajar
3.                  Peralatan dan media
4.                  Evaluasi.
Kesemua komponen tersebut merupakan system dalam proses belajar-mengajar, disamping guru sebagai sumber dan siswa sebagai penerima pesan. Dan proses belajar mengajar tersebut juga merupakan sub system dari system pengajaran secara keseluruhan, dimana antara komponen-komponen tersebut saling berkaitan, berhubungan dan terintegrsi.
Berhasil atau tidaknya kurikulum pendidikan yang telah direncanakan atau ditetapkan, kuncinya adalah terletak pada proses belajar-mengajar sebagai ujung tombak dalam mencapai sasaran. Oleh karena itu proses belajar-mengajar yang terencana, terpola, dan terprogram secara baik dan sesuai dengan rambu-rambu yang ada dalam garis-garis besar program pengajaran (GBPP) merupakan ciri dan indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. [48]


3.                  Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Salah satu prinsip implementasi kurikulum adalah pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Prinsip ini ini perlu di implementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip pengelolaan kurikulum berbasis sekolah ini mengacu pada kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan. [49]
Dengan adanya pengelolaan kurikulum berbasis sekolah ini maka banyak pihak atau instansi yang akan berperanan dan bertanggun jawab dalam melaksanakan misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kabupaten atau kotaa, dinas pendidikan provinsi dan Kemdiknas (Kementerian Pendidikan Nasional).
2.3.4        Pengawasan kurikulum 2013
Busro, 2000:224, mengakatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.[50]
Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.[51]
Sehingga Dapat  disimpulkan pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan. Dan  bahwa dengan adanya pengawasan dalam manajemen maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
2.3.4.1  Tipe-tipe pengawasan
Ada tiga tipe dasar pengawasan menurut T. Hani Handoko, yaitu :
1.                  Pengawasan Pendahuluan
Pengawasan ini dirancang untuk mengatisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan. Pengawasan ini akan lebih efektif  bila manajer mampu mendapatkan informasi akurat dan tepat pada waktunya tentang perubahan-perubahan dalam lingkungan atau tentang perkembangan tujuan yang diinginkan.
2.             Pengawasan “Concurrent” Pengawasan ini, sering disebut pengawasan “Ya-Tidak”, scerrening control atau “berhenti-terus”, dilakukan selama suatu kegiatan berlangsung. Tipe pengawasan ini merupakan proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dahulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan.
3.             Pengawasan umpan balik (feedback control) Pengawasan ini mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Sebab-sebab penyimpangan dari rencana atau standar ditentukan, dan penemuan-penemuan ditetapkan untuk kegiatan-kegiatan serupa di masa yang akan datang. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran dilakukan setelah kegiatan terjadi.[52]

2.3.4.1  Tahap- Tahap Proses Pengawasan
Proses pengawasan menurut T. Hani Handoko terdiri dari lima tahap, tahap- tahapannya adalah :
Tahap 1 : Penetapan Standar
Tahapan pertama dalam pengawasan adalah penetapan standar pelaksanaan. Standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai “ patokan” untuk penilaian hasil-hasil.

Tahap 2 : Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Penetapan standar adalah sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur pelaksanaan kegiatan nyata. Oleh karena itu, tahap kedua dalam pengawasan adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat dan mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan.

Tahap 3 : Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Setelah frekuensi pengukuran dan system monitoring ditentukan, pengukuran pelaksanaan dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang dan terus-menerus. Ada berbagai cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan, yaitu :
1.             Pengamatan (observasi)
2.             Laporan-laporan, baik lisan dan tulisan
3.              Metoda-metoda otomatis
4.              Inspeksi, pengujian (test), atau dengan pengambilan sampel.

Tahap 4 : Pembandingan Pelaksanaan dengan Standard dan Analisa Penyimpangan
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Walaupun tahap ini paling mudah dilakukan, tetapi kompleksitas dapat terjadi pada saat menginterpretasikan adanya penyimpangan (deviasi).
Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai. Pembuatan keputusan menunjukkan bagaimana pentingnya hal ini untuk mengindentifikasi penyebab-penyebab terjadinya penyimpangan.

Tahap 5 : Pengambilan Tindakan Koreksi Bila Diperlukan
Bila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan bersamaan.
Tindakan koreksi mungkin berupa :
1.      Mengubah standar mula-mula (barangkali terlalu tinggi atau terlalu rendah)
2.      Mengubah pengukuran-pengukuran pelaksanaan (inspeksi terlalu sering frekuensinya atau kurang atau bahkan mengganti system pengukuran itu sendiri)
3.      Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpanga-penyimpangan.[53]


2.4  Evaluasi Manajemen Kurikulum 2013 di SDK Dunia Terang
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memastikan akan segera mengevaluasi kurikulum 2013 yang digagas oleh menteri sebelumnya (Muhammad Nuh,red) yang diterapkan di sekolah-sekolah di tanah air. Hal itu dikarenakan metode pengajaran dari aturan itu sulit diterapkan guru dan diterima siswa.
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.
Evaluasi merupakan saduran dari bahasa Inggris "evaluation" yang diartikan sebagai penaksiran atau penilaian. Nurkancana (1983) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan berkenaan dengan proses untuk menentukan nilai dari suatu hal. Sementara Raka Joni (1975) menjelaskan bahwa evaluasi adalah proses untuk mempertimbangkan sesuatu barang, hal atau gejala dengan mempertimbangkan beragam faktor yang kemudian disebut Value Judgment.[54]
Kalau dilihat dari proses manajemen. Maka trdapat empat bagian yaitu, Pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Namun, sesuai dengan batasan masalah maka ada dua proses manajemen yang akan dievaluasi berikut ini yaitu:


2.4.1        Evaluasi Perencanaan Kurikulum 2013
Dalam perencanaan kurikulum ditemukan beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam perencanaan ini yaitu:
2.4.1.1  Evaluasi perencanaan pembelajaran berbasis kurikulum 2013.
Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang  perlu dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a.         Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b.        Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru. [55]
Dalam melakukan evaluasi proses pembelajaran seorang guru dapat melakukannya dengan berbagai cara yaitu sebagai berikut .
Berdasarkan Permendiknas No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, bahwa perencanaan pembelajaran  dirancang  dalam bentuk Silabus  dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP)  yang mengacu pada Standar Isi.
Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.


1.                  Silabus
Silabus merupakan  acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
1.      Identitas  mata pelajaran  (khususSMP/MTs/SMPLB/Paket B dan     SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
2.      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
3.      Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
4.      Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
5.      Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
6.      Materi  pokok,  memuat  fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
7.      Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
8.      Penilaian, merupakan  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
9.      Alokasi  waktu  sesuai dengan jumlah jam  pelajaran  dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
10.  Sumber  belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan  berdasarkan  Standar Kompetensi Lulusan  dan Standar Isi  untuk satuan pendidikan dasar dan menengah  sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.                  Rencana Pelaksanaan pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran  tatap muka  untuk satu pertemuan atau lebih.  RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai  Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik  pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan Kompetensi Dasar atau sub tema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.


2.4.2.      Evaluasi Pengorganisasian Kurikulum 2013
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/ mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per-minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Organisasi kurikulum merupakan hal yang terpenting dalam mencapai tujuan pendidikan, oleh sebab itu pengorganisasian dalam kurikulum sangat diperlukan dan diharuskan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Melalui organisasi kurikulum ini, guru dan pengelola pendidikan akan memiliki gambaran yang jelas tentang tujuan program pendidikan, bahan ajar, tata urut dan cakupan materi, penyajian materi, serta peran guru dan murid dalam  rangkaian pembelajaran. Cara pengembang kurikulum mengorganisasikan kurikulum akan berkaitan pula dengan bentuk atau model kurikulum yang dianutnya.
Dalam proses pengembangan kurikulum organisasi berperan sebagai suatu metode untuk menentukan  seleksi dan pengorganisasian pengalaman-pengalaman belajar yang di selaenggarakan oleh sekolah, organisasi kurikulum menunjukkan peranan guru, peserta didik dan lain-lain yang terlibat aktif dalam proses perencanaan kurikulum.[56]  Struktur program dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertical. Struktur horizontal berhubungan dengan masalah  pengorganisasian atau penyusunan bahan pelajaran kedalam pola tertentu, sedangkan struktur vertikal berhubungan dengan masalah  system-sistem pelaksanann kurikulum sekolah, termasuk di dalamnya system pengalokasian waktu.[57]
Ada beberapa hal yang garus diperhatikan dalam mengevaluasi pengawasan kurikulum 2013 yaitu: ruang lingkup (scope), urutan(squence), dan penempatan bahan (grade placement).
1.     Ruang lingkup bahan, adalah keseluruhan materi pelajaran dan pengalaman yang akan di berikan dari suatu bidan studi mata pelajaran atau dari suatu bidang studi mata pelajaran atau dari suatu pokok bahasan tertentu.
2.     Urutan bahan, adalah penyusunan bahan pelajaran menurut aturan tertentu secara berurutan, menunjukkan sistematika dan merupakan penyampaian serta penangkapan oleh para siswa.
3.     Penempatan bahan, adalah penempatan satu atau beberapa bahan pelajaran untuk kelas tertentu.[58]


2.4.3.      Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sudah di Laksanakan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 juli 2013. Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 (K13) ini, beberapa hal yang perlu di evaluasi yang dimana bisa melihat perkembangan kurikulum 2013.
2.3.4.1  Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajar (RPP)
Menurut Kemdikbud RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). [59] Rencana pelaksanaan pembelajar (RPP) ini disusun atau dikerjakan oleh setiap guru yang ambil bagian dalam proses belajar mengajar.
2.3.4.2  Kegiatan pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran adalah suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Winarno bahwa: pembelajaran adalah proses berlangsungnya kegiatan belajar dan membelajarkan siswa dikelas. Pelaksanaan pembelajaran adalah interaksi guru dan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dan untuk mencapai tujuan pembelajaran.[60] Dari definisi tersebut diketahui bahwa dalam proses pembelajaran terdapat beberapa unsur diantaranya adalah pembelajaran sebagai sebuah proses yang bertujuan untuk membelajarkan siswa di dalam kelas. Dalam kegiatan pembelajaran terjadi proses interaksi yang bersifat edukatif antara guru dengan siswa. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bermuara pada satu tujuan yaitu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.


2.3.4.3  Harapan dan tantangan kurikulum.
Kegiatan pembelajaran dalam skema Kurikulum 2013 diselenggarakan untuk membentuk watak, membangun pengetahuan, sikap dan kebiasaan-kebiasaan untuk meningkatkan mutu kehidupan peserta didik. Kegiatan pembelajaran diharapkan mampu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan.[61] Maka peran guru tidak lagi sebagai pentransfer ilmu, melainkan sebagai fasilitator atau membantu siswa agar siswa mampu menguasai berbagai kompetensi yang diharapkan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan dengan harapan mampu mengembangkan kemampuan untuk mengetahui, memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan, dan mengaktualisasikan diri.


2.3.5.      Evaluasi Pengawasan Kurikulum 2013
Ketika sebuah satuan pendidikan atau sekolah mengimplementasikan Kurikulum 2013, maka sesuai amanat Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, maka perlu dilakukan pengawasan dan supervisi.
Proses pembelajaran akan diawasi dan melalui kegiatan pemantauan, supervisi, pelaporan, serta tindak lanjut. Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan berlanjut. Pengawasan yang dilakukan pada guru yang melakukan proses pembelajaran dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas.Selama melaksanakan pengawasan, maka kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah dan pengawas harus melaksanakannya dengan prinsip yang objektif dan transparan. Hal ini dilakukan demi kepentingan dan tujuan peningkatan mutu proses pembelajaran guru dan untuk menetapkan peringkat akreditasi.
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan melalui antara lain, diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.

1.                  Supervisi
Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui antara lain, pemberian contoh pembelajaran di kelas, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.
2.                  Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.

3.                  Tindak Lanjut
Tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan dalam bentuk:
1) Penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; dan
2) Pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan. [62]





[1] A.L. Hartani, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta:LaksBang PRESSindo). Hal 65
[2]Muhammad Kristiawan, et.al. Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta:Deepublish).Hal 9
[3] Irjus Indrawan. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah,(Yogyakarta:Deepublish, 2015). 7
[4] E. Mulyase.Op Cit. Hal 33
[5] A.L. Hartani, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta:LaksBang PRESSindo, 2011). Hal 65-66
[6]Muhammad Kristiawan. Op.Cit. Hal 9
[7] Ibid Hal. 66
[8] Kunandar. Guru Profesional Implementasi (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi Guru, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada) Hal. 124
[9] Hasan. Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Alternatif Pemecahnya,(Jakarta:”Makalah Seminar Pendidikan”, 2002)
[10]Ma’as Shobirin. Konsep dan Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar (Yokyakarta:Deepublis, 2016) Hal. 36-37
[11]  http://syahdansejarah.blogspot.com/2012/04/manajemen-kurikulum.html. Manajemen Kurikulum. 16 Juli. 2018 : 17.10.
[12] Rusman. Model-Model Pembelajaran, (Depok : PT. RajagRafindo Persada 2012) Hal. 15
[13] Ibid. Hal 18
[14] Ibid. Hal. 18

[15] Susilana Rudi. Et al. Kurikulum Pembelajaran,(Bandung: Jurusan Kurikulum Dan Teknologi Pendidikan FIP UPI, 2006) Hal. 82
[16]  Dimiyati. Belajar dan Pembelajar, (Jakarta:Rineka Cipta, 2006)
[17] Muhammad Kristiawan, at al. Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta:CV. Budi Utama, 2017).
[18] Rusman, Op Cit, Hal 4.
[19] Ma’as Shobirin. Op.Cit, Hal. 36-37
[20] https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013  (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas:04-09-2018).
[21] Loeloek Endah Powerwati, Sofan Amri. Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta:PT.Prestasi Pusta Karya, 2013)Hal.28
[22] Ibid. Hal. 29
[23]Ma’as Shobirin. Op. Cit. Hal 39
[24] E. Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya) hal.164
[26] E.Mulyasa. Guru Dalam Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2014) Hal. 4
[27]  Workshop Kurikulum 3013 di SMP 19 Malang, 28 Sepember 2013, Dokumen Kurikulum 2013/ KEMENDIKBUD/ hlm.18.: (http:intanelmumtaz.blogspot.com/2013/12/implementasihtml-kurikulum-2013.), 09-09-2018
[28] E. Mulyasa, Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum 2013,(Yogyakarta:Rosda Karya,2013) hlm. 99-125.
[29]  Ibid. Hal 99-125
[30] E.Mulyase, Op.Cit, Hal. 7-8
[31] Marwiyah. Et al, Perencanaan Pemebalajaran kontenporer berbasis penerapan kurikulum 2013, (Yogyakarta:Deepublis) Hal. 34
[32] E. mulyase, Guru dalam implemetasi kurikulum 2013. (Bandung:PT. Remaja Rosda Karya, 2014) Hal.53
[33] Marwiyah. Et al. Op.cit 34
[34] Ibid. Hal. 35
[35] E. Mulyase. Op.cit. Hal. 53
[36] A.L Hartani. Manajemen Pendidikan,(Yogyakarta: LaksBang PRESSindo,2011) hal. 70
[37] Ibid. Hal. 70
[38] Hamiyah & Jauhar. Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, (Jakarta: Prestasi Pustakarya, 2015)hal.15
[39] A.L Hartani. Manajemen Pendidikan,(Yogyakarta: LaksBang PRESSindo,2011)
[40] Hadi Suseno, Desain Pengembangan Kurikulum 2013 di Madrasah,(Depok:PT.Kharisma putra Utama) Hal. 59
[41] A.L. Hartani. Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta:LaksBang, 2011) hal.80
[42] Nurdin, Syafriddin. Guru Profesional & Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005) hal. 55
[43] A.L.Hartani. Op.Cit. hal.80
[44] Ibid, Hal.56
[45] Soetjipto,Kosasi Raflis. Profesional Keguruan, (Jakarta: PT. RINEKA CIPTA, 2009) hal. 159
[46] Nurdin, Syafriddin. Op.Cit. Hal. 56
[47] A.L. Hartani. Op.Cit. Hal.81
[48] Nurdin Syafriddin, Op.Cit. Hal. 57
[49] A.L. Hartani, Op.Cit. Hal.82
[50] M. Busro, Teori-Teori Manajemen Sumber daya Mananusia, (Jakarta:PrenardMedia Group,2000) Hal. 224
[51] Siagian Sondang P. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi.(Jakarta:Gunung Agung 1990). Hal. 107

[54] Wikepedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia bebas : https://id.wikipedia.org/wiki/Evaluasi (08- 09-2018)
[55] E. Mulyasa, Op.Cit. Hal.169
[56] Abdul Ghofir, Pengenalan Kurikulum Madrasah, (Solo: CV, Ramadhani,1993), 49.
[57] Burhan Nurgiyantoro, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, (Yogyakarta: BPFE,1988), 111.
[58] Oemar Hamalik, Pengambangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, (Bandung: PT. Tri Genda Karya, 1993). 53.

Komentar